Program Tax Amnesty Picu Perbaikan Kredit
Terlebih, kata dia, program amnesti pajak di periode pertama dianggap berhasil. Kondisi tersebut akan berdampak pada perekonomian nasional. Bahkan pemerintah juga memperkirakan, periode tax amnesty sampai batas yang ditentukan yakni 31 Maret 2017 akan berhasil juga yang tercermin dari realisasi periode pertama.
“Kami yakin lebih baik setelah ada tax amnesty ini, dunia usaha bisa lebih merencanakan mereka mau ambil kredit atau pakai uang sendiri. Sudah deklarasi dalam negeri, sudah deklarasi luar negeri jadi mereka sudah bisa hitung,” ucap Mirza.
Menurutnya, dunia usaha sudah mendapatkan kepastian dari Program Amnesti Pajak, sehingga diperkirakan demand atau permintaan kredit ke perbankan akan meningkat di tahun depan. Jika permintaan kredit meningkat, maka dunia usaha menunjukkan akan lebih percaya diri ke depannya.
“Bank saat ini memang sebagian ada yang sedang lakukan restrukturisasi kredit bermasalah, tapi demand memang sedang lemah. Tapi nanti kalau demand kreditnya datang, ya mereka sih kami yakin kan, karena likuiditas baik di pasar bank juga akan merespon dengan targeting yang baru,” paparnya. (Selanjutnya : Sektor-sektor yang mempengaruhi perlambatan kredit…)
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More