BI Yakin GWM Averaging Tambah Fleksibilitas Likuiditas Bank

BI Yakin GWM Averaging Tambah Fleksibilitas Likuiditas Bank

Jakarta–Bank Indonesia (BI) melakukan penyempurnaan pengaturan Giro Wajib Minimum (GWM) terkait pemenuhan GWM Primer dalam rupiah. Bank sentral melonggarkan aturan pencatatan GWM yang semula ditetapkan sebesar 6,5 persen (dari total DPK) secara harian menjadi secara rata-rata (averaging) dua mingguan.

Namun demikian, BI akan menetapkannya secara bertahap di mana untuk saat ini ditetapkan perbankan wajib memenuhi GWM harian minimal 5 persen, sedangkan GWM averaging sebesar 1,5 persen.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Ekonomi dan Moneter BI, Dody Budi Waluyo mengatakan, penyempurnaan pengaturan GWM Primer ini merupakan langkah lanjutan dari reformulasi kerangka operasional kebijakan moneter yang telah dicanangkan sebelumnya, dan untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News