Jakarta – Kehadiran industri Financial Technology (Fintech) yang tengah berkembang saat ini, tentu menjadi potensi tersendiri bagi perekonomian nasional. Peran Fintech yang dapat menyentuh akses keuangan ke masyarakat yang lebih luas, akan ikut menggerakkan roda perekonomian.
Direktur Kepala Program Elektronifikasi dan Keuangan Inklusif BI, Pungky P. Wibowo mengatakan, potensi pertumbuhan industri fintech sangatlah besar. Oleh sebab itu, industri keuangan lainnya terutama perbankan untuk bisa memanfaatkan momentum ini dengan melakukan sinergi dengan fintech.
“Fintech pertumbuhannya sangat pesat. Potensi pertumbuhan bisnis sangat besar. Pelaku industri harus tanggap dengan hal ini. Kita harus menciptakan fair play,” ujar Pungky dalam Infobank Talkshow yang bertema “Transformasi Layanan Perbankan Menembus Era Digital” di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2017.
Dengan adanya financial system technology ini, kata dia, maka peredaran uang akan semakin cepat, lantaran perusahaan fintech lebih mudah dalam menyalurkan kredit ke masyarakat ketimbang perbankan. Dengan demikian konsumsi meningkat dan menopang perekonomian nasional.
“Perputaran uang akan bergerak cepat tentunya PDB akan semakin meningkat pesat. Ekonomi nantinya akan terkerek sendirinya ke atas,” ucapnya.
Namun demikian, kata dia, ditengah perkembangan Fintech yang pesat ini, juga harus dibarengi dengan regulasi yang kondusif. BI juga sangat prudent dengan stabilitas keuangan nasional. Oleh sebab itu, untuk menjaga syabilitas sistem keuangan dibutuhkan regulasi yang kondusif bagi Fintech.
“Tapi fintech perkembangan pesat harus dibarengi regulasi yan kondusif. Impact-nya akan kerasa. Konsekuensinya peraturan yang mendorong dan prudent dan ketiga menciptakan iklim bisnis yang kondusif,” tutup Pungky. (*)