Lebih lanjut dia mengungkapkan, transmisi kebijakan moneter yang dilakukan BI sudah direspon oleh perbankan nasional. Hal ini tercermin dari suku bunga kredit perbankan yang sudah turun 60 bps (0,6%) dan suku bunga deposito yang sudah turun 108 bps (1,08%). Selain itu, bunga KPR juga sudah berada pada kisaran 10,3%.
“Jadi artinya sudah ada transmisinya, sudah kelihatan di situ. Ya mudah-mudahan nanti di 2017 bisa makin turun lagi, karena ini kan tergantung pada kondisi aset liabilities banknya,” ucap Dwityapoetra.
Dia menambahkan, transmisi kebijakan moneter yang telah dilakukan BI, sejauh ini direspon secara bertahap oleh perbankan. Kendati demikian, kata dia, pihaknya belum bisa memperkirakan seberapa besar respon perbankan terhadap pelonggaran kebijakan yang telah dilakukan oleh Bank Sentral.
(Baca juga: BI Klaim Suku Bunga Deposito Sudah Turun 100 Bps)
“Transmisi kan bertahap, tapi enggak tahu bisa berapa persen, ini karena harus lihat beberapa kondisi juga, bagaimana kondisi likuditas di perbankan, bagaimana inflasinya, kalau bisa lebih rendah enggak masalah,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil survei yang dilakukan BI menunjukkan, bahwa pertumbuhan penjualan properti residensial di trwiulan III-2016 mengalami peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya, dari 4,02% (qtq) menjadi 4,65% (qtq). (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More
Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More
Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More
Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More
Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More