Poin Penting
Jakarta – Ancaman kejahatan fraud dan serangan siber terhadap layanan keuangan digital semakin mengkhawatirkan. Bank Indonesia (BI) menyebut potensi kerugian akibat kejahatan tersebut dapat mencapai USD23,8 triliun atau setara Rp397,26 kuadriliun hingga 2027.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengungkapkan, berdasarkan data International Monetary Fund (IMF) dan Federal Bureau of Investigation (FBI), proyeksi potensi kerugian global akibat kejahatan fraud dan serangan siber melonjak dari angka USD8,4 triliun pada 2022 menjadi 23,8 triliun pada 2027.
“Akibat kejahatan sumber akan melonjak dari 8,4 triliun dolar pada 2022 akan menjadi 23,5 triliun dolar di 2027,” ujarnya, di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.
Baca juga: Waspada Kejahatan Siber, OJK Sebut Mayoritas Hasil Scam Mengalir ke Aset Kripto
Menurutnya, jenis serangan siber pun semakin cangih mulai dari middleware attack, account takeover, synthetic ID, inflation driven attack, hingga social engineering yang menargetkan masyarakat.
Ia melanjutkan, dari sisi supply, karakter transaksi yang bersifat real time dinilai mempersempit ruang deteksi digital.
Baca juga: Kejahatan Siber Berbasis AI di Indonesia Naik 3 Kali Lipat, Begini Strategi Menangkalnya
Sementara itu, kapasitas manejemen risiko dari pelaku industri masih belum merata dan ketergantungan pada penyedia teknologi pihak ketiga juga meningkatkan kompleksitas dan pengendalian risiko.
“Nah dari sisi demand kita lihat perluasan layanan hingga ke masyarakat akan menghadirkan tatangan baru. Paling tidak, satu, kita lihat ada rendahnya literasi digital. Kedua, meningkatnya potensi penyalahgunaan data pribadi. Ketiga, pemanfaatan AI oleh pelaku kejahatan juga memperparah risiko itu,” ujarnya.
Ia menegaskan, dengan berbagai ancaman kejahatan fraud dan serangan siber harus dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif.
Pelaku industri perlu untuk memperkuat fraud detection system, strong authentication, serta menerapkan prinsip know your merchant atau know your customer.
“Sementara itu, kita lihat peningkatan literasi digital dan perlindungan konsumen ini bukan hanya tanggung jawab dari regulator, tetapi itu tanggung jawab kita semua, regulator, industri dan juga penggunaan yaitu masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More
Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah gelontorkan insentif Ramadan–Lebaran Rp12,8 triliun untuk jaga daya beli dan dorong konsumsi.… Read More
Poin Penting Allo Bank membukukan laba bersih Rp574 miliar pada 2025, naik 23 persen yoy,… Read More
Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More