Jakarta – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi menekankan uang kertas edisi khusus 75 tahun kemerdekaan pecahan Rp75.000 yang diluncurkan dalam rangka memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia bukan merupakan program redenominasi BI.
Hal tersebut menyusul adanya pertanyaan di tengah masyarakat mengenai tiga angka nol dalam uang pecahan baru ini yang tercetak sangat kecil dibandingkan dengan angka 75.
“Ini tidak termasuk dalam redenominasi. Ini berbeda karena ini bagian dari percetakan uang pada 2020,” katanya dalam konferesi pers virtual di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2020.
Dirinya mengatakan program redenominasi memang masih terus dibahas melalui tim khusus. Menurutnya redenominasi akan tercapai bilamana ekonomi nasional sudah stabil dan siap menerapkan sistem tersebut.
“Redenominasi tujuan tertentu bagaimana efisiensi tulisan dalam digit digital tentu saja kita akan berlakukan itu pada saat perekonomian yang pas,” katanya.
Ia memastikan, keputusan BI untuk mengeluarkan uang pecahan Rp75.000 merupakan salah satu bentuk rasa syukur terhadap 75 tahun kemerdekaan Indonesia. Tak hanya itu, Rosmaya menuturkan uang pecahan tersebut juga dikeluarkan dalam rangka menunjukkan keberhasilan dari pembangunan RI selama 75 tahun. (*)
Editor: Rezkiana Np