Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 September 2019 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,25%, dengan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,0%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran, dan tetap menariknya imbal hasil investasi aset keuangan domestik sehingga mendukung stabilitas eksternal, serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global.
“Bank Indonesia terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas eksternal perekonomian Indonesia dalam mempertimbangkan suku bunga kebijakan sejalan dengan rendahnya inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 19 September 2019.
Strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan ketersediaan likuiditas di pasar uang. Kebijakan makroprudensial juga tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian. Selain itu, kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Ke depan, Bank Indonesia akan melanjutkan bauran kebijakan yang akomodatif sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Di sisi lain, tambah dia, koordinasi Bank Sentral dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA).
“Koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing,” tutupnya. (*)