BI Turunkan BI 7-day Repo Rate ke 5%

BI Turunkan BI 7-day Repo Rate ke 5%

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 September 2016 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) sebesar 25 basis points (bps) dari 5,25% menjadi 5%.

Selain itu, dalam RDG tersebut, dewan gubernur juga memutuskan untuk menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,25% dan Lending Facility turun sebesar 25 bps menjadi 5,75%, berlaku efektif sejak 23 September 2016.

Menurut Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo, pelonggaran kebijakan moneter melalui penurunan BI 7-day RR Rate tersebut sejalan dengan berlanjutnya stabilitas makroekonomi, yang tercermin dari inflasi yang rendah, defisit transaksi berjalan yang terkendali, dan nilai tukar yang relatif stabil.

Di tengah masih lemahnya perekonomian global, pelonggaran kebijakan moneter tersebut diharapkan dapat lebih memperkuat upaya untuk mendorong permintaan domestik guna terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi.

“Bank Indonesia meyakini bahwa pelonggaran kebijakan moneter tersebut akan memperkuat kebijakan yang ditempuh Pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui percepatan implementasi reformasi struktural,” ujar Agus di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 22 September 2016.

Selain itu, Bank Sentral juga terus berkoordinasi bersama Pemerintah menyiapkan langkah kebijakan agar implementasi Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dapat berdampak optimal bagi perekonomian nasional. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News