Moneter dan Fiskal

BI: Transaksi Valas di RI Turun Jadi US$1,3 Miliar

Jakarta–Bank Indonesia (BI) mengaku, adanya pemberlakuan kewajiban penggunaan rupiah di dalam betransaksi, telah menurunkan transaksi valuta asing (valas) di dalam negeri. BI mencatat adanya regulasi tersebut adanya saat ini transaksi valas di dalam negeri hanya sebesar US$1,3 miliar.

Perbaikan penggunaan rupiah di dalam negeri ini sejalan dengan telah diberlakukannya Peraturan BI (PBI) No.17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di wilayah NKRI. Regulasi ini telah menekan penggunaan valas di dalam negeri, di mana sejak 2013 silam transaksi valas di dalam negeri sangatlah tinggi.

Baca juga: Kebijakan LTV Dorong Pertumbuhan Properti di 2017

Gubernur BI, Agus DW Martowardojo merinci, pada tahun 2013-2014 rata-rata transaksi dalam valas mencapai sebesar US$6 miliar bahkan hingga mencapai US$9 miliar. Dengan adanya regulasi itu, saat ini transaksi valas di dalam negeri hanya sebesar USD1,3 miliar.

“Ketika konsistensi, BI mengeluarkan regulasi kalau transkasi antara residen dengan residen harus dengan rupiah, dan dapat dukungan pemerintah, itu yang USD8 miliar itu turun menjadi USD1,3 miliar. Dan itu yang membuat Indonesi memiliki daya tahan ekonomi yang kuat,” ujar Agus di Jakarta, Kamis 13 April 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BNI Siapkan Relaksasi Kredit untuk Debitur Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting BNI menyiapkan relaksasi kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Lanjut Melemah ke Level 8.609

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,41 persen ke level 8.609,06 meski perdagangan cukup… Read More

2 hours ago

Bank of Singapore Akuisisi 14,03 Persen Saham Bank Capital

Poin Penting Bank of Singapore masuk sebagai pemegang saham besar BACA dengan memborong 2,8 miliar… Read More

4 hours ago

OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN, Penerimaan Pajak Digital RI Tembus Rp44,55 Triliun

Poin Penting Penerimaan pajak digital capai Rp44,55 triliun hingga 30 November 2025, mencerminkan meningkatnya kontribusi… Read More

5 hours ago

Integrasi Keuangan Syariah dan UMKM: Dari Pertumbuhan Aset ke Daya Ungkit Ekonomi Riil

Oleh Setiawan Budi Utomo, Pemerhati Keuangan Syariah dan Kebijakan Publik PERTUMBUHAN aset keuangan syariah Indonesia… Read More

5 hours ago

Jelang Penutupan Bursa 2025, IHSG Dibuka Loyo ke Posisi 8.615

Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,33 persen ke level 8.615,78 pada awal perdagangan 30 Desember… Read More

5 hours ago