Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari upaya BI yang telah menggandeng banyak pihak termasuk Kementerian yang membawahi berbagai sektor yang membutuhkan valas. Dengan begitu maka rupiah bisa menjadi alat pembayaran yang sah di dalam negeri.
“Rupiah harus jadi tuan rumah di negeri sendiri. Di Amerika latin banyak negara yang tidak punya currency sendiri karena semua sudah jadi nilai tukar asing, perbankan juga habis karena dikuasai perbankan asing. Jadi kita harus bangun kapabilitas kita,” tegas Agus.
Baca juga: BI Pastikan Juli 2017 Terapkan GWM Averaging
Meski demikian, kata dia, bank sentral tetap memberikan pengecualian bagi kegiatan usaha yang mengharuskan pembiayaan valas. Dengan begitu bank sentral berharap agar penggunaan valas di dalam negeri bisa perlahan dikurangi dan menggantinya pada penggunaan rupiah.
“Komitmen Kementerian ESDM sejauh mungkin kalau sudah rupiah ya rupiah. Tapi kita berikan pengecualian untuk beberapa transaksi yang memang harus dolar, seperti PLN. Tapi kalau pinjaman sudah selesai ya kembali ke rupiah,” ucapnya. (*)
Page: 1 2
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More
Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta — Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mencatat, penggunaan QRIS di Jawa Tengah… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More