Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari upaya BI yang telah menggandeng banyak pihak termasuk Kementerian yang membawahi berbagai sektor yang membutuhkan valas. Dengan begitu maka rupiah bisa menjadi alat pembayaran yang sah di dalam negeri.
“Rupiah harus jadi tuan rumah di negeri sendiri. Di Amerika latin banyak negara yang tidak punya currency sendiri karena semua sudah jadi nilai tukar asing, perbankan juga habis karena dikuasai perbankan asing. Jadi kita harus bangun kapabilitas kita,” tegas Agus.
Baca juga: BI Pastikan Juli 2017 Terapkan GWM Averaging
Meski demikian, kata dia, bank sentral tetap memberikan pengecualian bagi kegiatan usaha yang mengharuskan pembiayaan valas. Dengan begitu bank sentral berharap agar penggunaan valas di dalam negeri bisa perlahan dikurangi dan menggantinya pada penggunaan rupiah.
“Komitmen Kementerian ESDM sejauh mungkin kalau sudah rupiah ya rupiah. Tapi kita berikan pengecualian untuk beberapa transaksi yang memang harus dolar, seperti PLN. Tapi kalau pinjaman sudah selesai ya kembali ke rupiah,” ucapnya. (*)