Jakarta–Bank Indonesia (BI) menetapkan National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) sebagai Standar Nasional Teknologi Chip kartu ATM dan/atau kartu Debit yang akan digunakan oleh seluruh penyelenggara kartu ATM dan atau kartu Debit di Indonesia.
Penyampaian penetapan NSICCS sebagai Standar Nasional Teknologi Chip untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit dilakukan pada acara pertemuan yg dihadiri oleh Deputi Gubernur BI, Sugeng dan industri perbankan serta Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI) pada Rabu, 21 Juni 2017 di Jakarta.
Bank Sentral juga menetapkan ASPI sebagai pengelola standar NSICCS yang berperan dalam mengawal implementasi NSICCS, termasuk dalam memelihara dan mengembangkan Standar Nasional dengan memerhatikan aspek keamanan, efisiensi, perkembangan teknologi, kebutuhan industri, dan kepentingan nasional.
“Penerapan NSICCS pada kartu ATM/Debit memiliki tujuan utama untuk meningkatkan keamanan bertransaksi menggunakan kartu ATM dan/atau kartu,” ujar Sugeng. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More