Jakarta–Bank Indonesia (BI) menetapkan National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) sebagai Standar Nasional Teknologi Chip kartu ATM dan/atau kartu Debit yang akan digunakan oleh seluruh penyelenggara kartu ATM dan atau kartu Debit di Indonesia.
Penyampaian penetapan NSICCS sebagai Standar Nasional Teknologi Chip untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit dilakukan pada acara pertemuan yg dihadiri oleh Deputi Gubernur BI, Sugeng dan industri perbankan serta Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI) pada Rabu, 21 Juni 2017 di Jakarta.
Bank Sentral juga menetapkan ASPI sebagai pengelola standar NSICCS yang berperan dalam mengawal implementasi NSICCS, termasuk dalam memelihara dan mengembangkan Standar Nasional dengan memerhatikan aspek keamanan, efisiensi, perkembangan teknologi, kebutuhan industri, dan kepentingan nasional.
“Penerapan NSICCS pada kartu ATM/Debit memiliki tujuan utama untuk meningkatkan keamanan bertransaksi menggunakan kartu ATM dan/atau kartu,” ujar Sugeng. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Sebagai perwujudan dari single presence policy (SPP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersilakan Bank… Read More
Direktur Utama PT Bank Mega Tbk. Kostaman Thayib memberikan paparan saat Rapat Umum Pemegang Saham… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dalam… Read More
Jakarta – PT Bank DBS Indonesia mencatat peningkatan pembiayaan terkait kegiatan berkelanjutan (ESG) sebesar 14,8… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Kamis, 27 Maret 2025, ditutup dengan melanjutkan… Read More
Jakarta – PT Grab Teknologi Indonesia (Grab Indonesia) mengakui tidak mampu memberikan Bonus Hari Raya… Read More