Selain itu, implementasi ini juga dapat mendorong terciptanya interoperabilitas instrumen yang sejalan dengan semangat National Payment Gateway (NPG) serta mendukung terciptanya efisiensi sistem pembayaran melalui biaya transaksi yang wajar dan memperhatikan perlindungan konsumen.
Langkah ini, kata dia, menjadi momentum penting untuk mewujudkan industri sistem pembayaran yang aman, efisien, lancar, dan andal, dengan tetap memperhatikan perluasan akses dan perlindungan konsumen, serta mengutamakan kepentingan nasional.
Penerapan NSICCS wajib dilakukan oleh seluruh penyelenggara kartu ATM atau kartu debet yaitu prinsipal, switching, penerbit, acquirer, Penyelenggara Kliring dan atau Penyelenggara Setelmen. Teknologi NSICCS juga diterapkan tidak hanya pada kartu namun juga pada pada perangkat ATM, EDC serta seluruh sistem yang digunakan untuk memproses transaksi kartu ATM atau kartu debit. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More
Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More