Selain itu, implementasi ini juga dapat mendorong terciptanya interoperabilitas instrumen yang sejalan dengan semangat National Payment Gateway (NPG) serta mendukung terciptanya efisiensi sistem pembayaran melalui biaya transaksi yang wajar dan memperhatikan perlindungan konsumen.
Langkah ini, kata dia, menjadi momentum penting untuk mewujudkan industri sistem pembayaran yang aman, efisien, lancar, dan andal, dengan tetap memperhatikan perluasan akses dan perlindungan konsumen, serta mengutamakan kepentingan nasional.
Penerapan NSICCS wajib dilakukan oleh seluruh penyelenggara kartu ATM atau kartu debet yaitu prinsipal, switching, penerbit, acquirer, Penyelenggara Kliring dan atau Penyelenggara Setelmen. Teknologi NSICCS juga diterapkan tidak hanya pada kartu namun juga pada pada perangkat ATM, EDC serta seluruh sistem yang digunakan untuk memproses transaksi kartu ATM atau kartu debit. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat lonjakan jumlah pengguna LRT Jabodebek di stasiun-stasiun… Read More
Jakarta— PT Pupuk Indonesia (Persero) menghadirkan posko mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok,… Read More
Jakarta – Bank Mandiri terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya selama momen… Read More
Jakarta - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah. Saat penutupan… Read More
Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan pentingnya kesiapan Kementerian Kesehatan… Read More
Jakarta - Menjelang Lebaran 2025, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM)… Read More