BI Terus Perluas Implementasi LCS

BI Terus Perluas Implementasi LCS

Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah menyepakati penguatan kerangka penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal Rupiah-Ringgit dan Rupiah-Yen (Local Currency Settlement/LCS). Setelah bekerja sama dengan Malaysia dan Jepang, BI rencananya akan terus memperluas pengimplementasian LCS ke negara-negara mitra lainnya.

“Tentu, kita upayakan perluasan tetapi tetap harus terukur karena ada sisi risiko yang harus dikendalikan. Kita lakukan secara bertahap dan kita pilih negara-negara yang sering bertransaksi,” jelas Doddy Zulverdi, Direktur Eksekutif – Kepala Departemen Internasional secara virtual, Jumat, 6 Agustus 2021.

Ia mengungkapkan, negara mitra yang melakukan transaksi juga harus sepakat untuk menyetujui kesepakatan-kesepakatan yang berlaku. Sehingga, penggunaan mata uang lokal bisa ditingkatkan dan menguntungkan kedua negara yang melakukan kerja sama.

Meskipun demikian, Donny Hutabarat, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan menambahkan, perubahan transaksi dari mata uang dollar ke mata uang lokal memerlukan proses. BI akan terus mendorong para pelaku perdagangan internasional untuk beradaptasi dengan penggunaan mata uang lokal.

“Memang tantangannya adalah bagaimana LCS ini mendapatkan tempat diantara para pelaku. Memang harus dibangun awarenessnya, komunikasi, campaign. Kita lakukan massive communication antar stakeholder yang ada di ekosistem tersebut,” ujarnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News