Poin Penting
- Bank Indonesia menerbitkan BI-FRN dan mengembangkan OIS untuk memperkuat operasi moneter pro-market serta memperdalam pasar uang dan valas.
- BI menahan BI Rate di level 4,75%, dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing 3,75% dan 5,5%.
- Kebijakan ini sejalan dengan inflasi yang terjaga di kisaran 2,5±1% dan upaya menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian global.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) menerbitkan BI-FRN (Floating Rate Note) dan mengembangkan Overnight Index Swap (OIS) sebagai langkah memperkuat operasi moneter yang pro-market.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan efektivitas transmisi penurunan suku bunga, memperkuat likuiditas, dan mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas).
“BI menerbitkan BI-FRN dan pengembangan Overnight Index Swap untuk tenor di atas overnight untuk membentuk struktur suku bunga yang berdasarkan transaksi di pasar uang,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Oktober 2025, dikutip, Kamis (23/10).
Baca juga: Purbaya: Ekonomi Lambat Akibat Salah Urus Fiskal-Moneter, Bukan Kondisi Global
Perry menambahkan, selain menerbitkan instrumen baru tersebut, BI juga menempuh sejumlah langkah lain untuk memperkuat operasi moneter yang pro-market.
Langkah-langkah tersebut meliputi:
- Mengelola struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas sejalan dengan ekspansi likuiditas moneter dan untuk mempercepat efektivitas penurunan suku bunga deposito dan kredit perbankan.
- Meningkatkan likuiditas pasar uang dan perbankan melalui penurunan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur.
- Memperluas underlying repo dalam operasi moneter BI dengan surat berharga berkualitas tinggi yang diterbitkan lembaga jasa keuangan milik pemerintah guna mendukung program pemerintah bagi kesejahteraan masyarakat.
- Memperluas investor SukBI, agar dapat dimiliki oleh bank, nonbank, dan pihak asing (bukan penduduk)
- Memperkuat peran Dealer Utama untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.
BI Rate Tetap di 4,75 Persen
Sebagaimana diketahui, BI memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen.
Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility masing-masing juga tetap 3,75 persen dan 5,5 persen pada Oktober 2025.
“Dengan hasil asesmen perkiraan kedepan dan menakar berbagai risiko yang kemungkinan muncul tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 Oktober 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen,” kata Perry.
Baca juga: Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Oktober 2025
Perry mengatakan, keputusan tersebut sejalan dengan perkiraan inflasi tahun 2025-2026 yang tetap terjaga rendah di kisaran 2,5±1 persen. Kemudian juga dalam upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi dan sinergi memperkuat pertumbuhan ekonomi.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati efektivitas transmisi kebijakan moneter longgar yang telah ditempuh. Prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi serta stabilitas nilai tukar rupiah dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI Rate,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra










