Jakarta–Bank Indonesia (BI) menerbitkan peraturan terkait penerbitan dan transaksi Surat Berharga Komersial (SBK) di Pasar Uang. Tujuan pengaturan SBK atau Commercial Paper (CP) adalah untuk mengaktifkan kembali instrumen ini dalam pembiayaan jangka pendek melalui pasar uang oleh perusahaan nonbank.
“Selain itu, peraturan diharapkan akan meningkatkan tata kelola penerbitan dan transaksi, mempercepat pendalaman pasar keuangan serta mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter,” ujar Plt Kepala Grup Departemen Komunikasi BI, Andiwiana seperti dikutip dilaman BI, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2017.
Adapun ketentuan SBK ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.19/9/PBI/2017 tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang. Terdapat beberapa aspek yang diatur dalam PBI. Pertama, persyaratan korporasi yang dapat menerbitkan SBK. Kedua, kriteria SBK yang dapat diterbitkan.
Ketiga, kewajiban penerbit SBK untuk mendaftarkan rencana penerbitan SBK kepada BI. Keempat yakni prinsip-prinsip keterbukaan informasi mengenai korporasi yang akan menerbitkan SBK serta struktur SBK. Kelima, prinsip-prinsip dalam penawaran SBK kepada calon investor. Keenam, prinsip-prinsip dalam penerbitan dan penatausahaan SBK.
Dalam PBI, ditetapkan kewajiban korporasi/lembaga terkait untuk mendaftarkan diri ke Bank Indonesia. Hal ini berlaku dalam persiapan penerbitan SBK, pelaksanaan transaksi, maupun penyelesaian dan penatausahaan transaksi. Selain itu, pengaturan dalam PBI juga diharapkan dapat mendukung terciptanya pasar SBK yang kredibel. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More
Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More