BI Tegaskan Shutdown AS Hanya Berdampak Kecil ke RI

BI Tegaskan Shutdown AS Hanya Berdampak Kecil ke RI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, penghentian layanan pemerintah (shutdown) di Amerika Serikat (AS) hanya akan berdampak kecil dan sementara ke Indonesia. Berhenti beroperasinya layanan publik di AS, imbas belum disepakatinya anggaran pemerintah oleh Senat.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018 mengatakan, memang setelah shutdown, tidak semua layanan dari pemerintah AS berhenti beroperasi. Pemerintah dan Senat AS juga tidak membiarkan shutdown terjadi lama.

“Kalau shutdown bukan berarti seluruh institusinya berhenti, tapi hanya sebagian dan itu hanya ditingkat federalnya saja,” ujarnya.

Namun demikian, saat disinggung mengenai dampaknya terhadap ekspor Indonesia ke AS, Agus tak mau berkomentar banyak. “Secara umum tidak bisa komentar banyak tapi saya meyakini bahwa di AS para pemangku kepentingan tahu ini bukan sesuatu yang baik untuk ada government shutdown,” ucapnya.

Shutdown tersebut bukan yang pertama kali terjadi di AS. Tercatat, shutdown di era pemerintahan Presiden Donald Trump adalah yang kesembilan kalinya.

Pemerintah AS resmi menghentikan operasi layanan publiknya sejak pekan lalu (19/1). Kondisi tersebut, terjadi lantaran Rancangan Undang-Undang (RUU) anggaran belanja darurat yang diajukan Partai Republik tidak dapat disahkan lantaran tidak mencapai dukungan 60 suara.

Senat kekurangan 10 suara untuk meloloskan RUU pendanaan empat pekan yang diajukan kubu Republik di Kongres. Rival Republik, Partai Demokrat memboikot suara di Senat dengan tuntutan agar pemerintah tidak mendeportasi lebih dari 700 ribu imigran muda tidak berdokumen yang masuk ke AS saat masih anak-anak dan memasukkan anggaran perlindungan bagi mereka. (*)

Related Posts

News Update

Top News