Jakarta – Bank Indonesia (BI) meningkatkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi perbankan menjadi 5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) yang sebelumnya hanya 4 persen. Insentif tersebut guna mendukung penyaluran kredit di sektor perumahan, termasuk perumahan rakyat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon L.P Napitupulu mengatakan penambahan insentif KLM tersebut akan menambah likuiditas perbankan untuk perumahan rakyat.
“Nanti yang pasti sangat membantu likuiditas untuk perumahan rakyat,” kata Nixon kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, dikutip, Kamis, 20 Februari 2025.
Baca juga: Program 3 Juta Rumah Prabowo, BI Tambah Insentif KLM hingga Rp80 Triliun
Meski begitu, tambah Nixon, pihaknya perlu menghitung terlebih dahulu dampak dari penambahan insentif KLM yang diberikan oleh BI terhadap kinerja perseroan.
“Ya kita hitung dulu lah. Yang jelas akhir tahun kita ukur,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan BTN Nofry Rony Poetra menambahkan bahwa dengan adanya tambahan insentif likuiditas tersebut maka otomatis likuiditas dari BTN akan bertambah.
“Ya pasti menambah lah. Kalau ditambahin oleh BI, semua bank termasuk BTN pasti menambah. Nah, hitungannya berapa ya kita lihat dulu,” kata Nofry.
Meski begitu, Nofry menyatakan bahwa risiko dari insentif KLM tersebut sejatinya sudah dipertimbangkan oleh BI, baik dari segi likuiditas dan manfaatnya untuk sektor perumahan.
Baca juga: BTN Optimistis Aset Tahun 2025 Tembus Rp500 Triliun
“Pasti sudah diperhitungan oleh BI (risiko). Sekarang ini bagian dari insentif, kan? Artinya BI sudah menimbang berapa kecukupan likuiditas dan manfaatnya untuk sektor perumahan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, BI memberikan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) pada sektor perumahan, termasuk perumahan rakyat, dinaikkan secara bertahap dari Rp23 triliun menjadi sekitar Rp80 triliun yang berlaku mulai 1 April 2025. (*)
Editor: Galih Pratama