Moneter dan Fiskal

BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 22-23 November 2023 memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 6 persen, dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing sebesar 5,25 persen dan 6,75 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut merupakan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor atau imported inflation.

Baca juga: Bos BI Ramal Suku Bunga AS Bakal Turun 50 Bps di 2024

Sehingga, inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3,0±1 persen pada tahun 2023 dan 2,5±1 persen di tahun 2024.

“Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar diperkuat dengan efektifitas implementasi kebijakan insentif likuiditas makroprudensial dan menurunakan rasio penyangga likuiditas makroprudensial untuk mendorong kredit/pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Perry dalam RDG di Jakarta, Kamis 23 November 2023.

Selain itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus ditingkatkan untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia  tersebut terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga: Kenaikan Suku Bunga BI Berdampak ke Kinerja Industri Asuransi? Ini Jawaban OJK

Menurut Perry, koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui efektivitas pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Kemudian, sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan fiskal pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit dan pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor serta inklusi ekonomi dan keuangan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

3 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

4 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

5 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

7 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

8 hours ago

Pemerintah Bahas Revisi PP 51 Terkait Upah Minimum Provinsi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More

8 hours ago