Moneter dan Fiskal

BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 22-23 November 2023 memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 6 persen, dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing sebesar 5,25 persen dan 6,75 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut merupakan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor atau imported inflation.

Baca juga: Bos BI Ramal Suku Bunga AS Bakal Turun 50 Bps di 2024

Sehingga, inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3,0±1 persen pada tahun 2023 dan 2,5±1 persen di tahun 2024.

“Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar diperkuat dengan efektifitas implementasi kebijakan insentif likuiditas makroprudensial dan menurunakan rasio penyangga likuiditas makroprudensial untuk mendorong kredit/pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Perry dalam RDG di Jakarta, Kamis 23 November 2023.

Selain itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus ditingkatkan untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia  tersebut terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga: Kenaikan Suku Bunga BI Berdampak ke Kinerja Industri Asuransi? Ini Jawaban OJK

Menurut Perry, koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui efektivitas pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Kemudian, sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan fiskal pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit dan pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor serta inklusi ekonomi dan keuangan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Laba Bank Jago Naik 178 Persen di Kuartal I-2025, Nilainya Segini

Jakarta – PT Bank Jago Tbk mencatatkan laba bersih Rp60 miliar di kuartal I/2025. Angka… Read More

16 mins ago

Rupiah Diprediksi Melemah Akibat Dolar AS yang Kembali Menguat

Jakarta – Nilai tukar rupiah diproyeksikan akan melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), dipengaruhi oleh sikap Presiden… Read More

2 hours ago

IHSG Hijau Lagi, Analis Prediksi Penguatan Terbatas di Kisaran 6.540–6.750

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka di zona hijau ke level 6.664,85… Read More

2 hours ago

Lewat OJK Infinity 2.0, Ekraf Siap Jadi Penggerak Ekonomi Nasional

Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Otoritas Jasa Keuangan… Read More

3 hours ago

Pasar Modal Indonesia Volatil, OJK: Masih Ada Kepercayaan dari Investor Retail

Jakarta - Saat ini, pasar modal Indonesia tengah menghadapi kondisi yang volatil. Menurut Ketua Dewan… Read More

4 hours ago

Trump dan Powell: Kisah Klasik Fiskal-Moneter

Oleh Muhammad Edhie Purnawan, Pengajar pada Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah… Read More

6 hours ago