Jakarta — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19-20 Juni 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.
Gubernur BI Perry Warjio menjelaskan, keputusan tersebut sejalan dengan upaya menjaga stabilitas eksternal perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.
“Rapat dewan gubernur memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6 persen,” kata Perry di Kompleks Perkantoran BI Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.
Perry menambahkan, kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat bank sentral guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Selain itu, bank sentral menilai pemulihan ekonomi global diperkirakan akan lebih rendah dari perkiraan dengan ketidakpastian pasar keuangan yang kembali meningkat. Pertumbuhan ekonomi AS diprakirakan menurun dipicu stimulus fiskal yang terbatas, pendapatan dan keyakinan pelaku ekonomi yang belum kuat, serta permasalahan struktur pasar tenaga kerja yang terus mengemuka
Tak hanya itu, koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing. (*)
Editor: Paulus Yoga