Jakarta – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 20-21 April 2016 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,75%, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 7,25%.
“BI Rate tersebut setara dengan suku bunga operasi moneter tenor 12 bulan,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, di Jakarta, Kamis, 21 April 2016.
Selain itu, BI juga memutuskan untuk menahan BI 7-day (Reverse) Repo Rate di level 5,5%. Sebagaimana diketahui, BI akan memberlakukan BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebagai acuan suku bunga kebijakan baru mulai tanggal 19 Agustus 2016.
“Ini sejalan dengan rencana reformulasi suku bunga kebijakan yang diumumkan pada tanggal 15 April 2016 lalu,” tukas Tirta.
Dengan demikian, kata dia, struktur suku bunga atau term structure operasi moneter Bank Indonesia adalah sebagai berikut, tenor 7-day 5,5%, tenor 2 minggu 5,6%, 1 bulan 5,8%, 3 bulan 6,2%, 6 bulan 6,45% 9 bulan 6,6% dan 12 bulan 6,75%.
Menurut Tirta, keputusan tersebut sejalan dengan upaya BI untuk mencapai sasaran inflasi 2016 sebesar 4±1% dan tetap konsisten dengan upaya mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik, di tengah masih lemahnya pertumbuhan ekonomi global.
“Bank Indonesia akan melanjutkan upaya penguatan kerangka operasi moneter melalui penerapan struktur suku bunga operasi moneter secara konsisten,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Pemerintah untuk memastikan pengendalian inflasi, penguatan stimulus pertumbuhan, dan pelaksanaan reformasi struktural berjalan dengan baik, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)