Jakarta–Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 20-21 Juli 2016 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,5%, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,5% dan Lending Facility sebesar 7%.
Selain itu, Bank Sentral juga memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebesar 5,25%. Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, bauran kebijakan tersebut sejalan dengan stabilitas makroekonomi yang masih terjaga.
“Ini tercermin dari inflasi yang rendah, defisit transaksi berjalan yang terkendali, dan nilai tukar yang relatif stabil,” ujar Tirta, di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2016.
Dia mengatakan, keputusan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat upaya untuk meningkatkan permintaan domestik guna terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi, di tengah masih lemahnya perekonomian global.
“Bank Indonesia meyakini kebijakan yang ditempuh ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui penguatan stimulus pertumbuhan dan percepatan implementasi reformasi struktural,” ucapnya. (*)
Editor : Apriyani K