Jakarta–Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 16-17 November 2016, memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya BI 7-day Reverse Repo Rate di level 4,75%.
Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo mengungkapkan, selain mempertahankan suku bunga acuannya, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility sebesar 4% dan Lending Facility sebesar 5,5%.
(Baca juga: Efek Trump, The Fed Diprediksi Tunda Kenaikan Suku Bunga)
Menurutnya, kebijakan moneter tersebut sejalan dengan dengan kehati-hatian Bank Indonesia dalam merespon meningkatnya ketidakpastian pasar global pasca pemilihan umum (Pemilu) Presiden di Amerika Serikat (AS).
Namun, di tengah ketidakpastian global, stabilitas makroekonomi dalam negeri masih terkendali, khususnya inflasi di 2016 yang diperkirakan mendekati batas bawah kisaran sasaran BI yakni 4% plus minus 1%.
“Selain itu defisit transaksi berjalan yang lebih baik dari perkiraan, surplus neraca pembayaran yang lebih besar, dan nilai tukar yang relatif stabil,” ujar Agus, di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 17 November 2016.
(Selanjutnya: Dorong permintaan domestik)
Di tengah masih lemahnya perekonomian global, kebijakan moneter tersebut diyakini semakin memperkuat upaya untuk mendorong permintaan domestik, sehingga dapat terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.
Dia menambahkan, Bank Sentral juga akan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Pemerintah untuk memastikan pengendalian inflasi, penguatan stimulus pertumbuhan, dan pelaksanaan reformasi struktural berjalan dengan baik.
(Baca juga: Menguji Efektivitas Kebijakan Suku Bunga Baru)
“Ke depan Bank Indonesia juga akan tetap melakukan langkah-langkah untuk menjaga nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya. BI juga akan menerapkan operasi moneter,” ucap Agus. (*)
Editor: Paulus Yoga




