Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus Badan (PUPR), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan perbankan terus melakukan sosialisasi terkait dengan penerapan pembayaran nontunai di gerbang tol menggunakan uang elektronik yang akan mulai pada 1 Oktober 2017.
Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Gubernur BI Sugeng, di Jakarta, Selasa 15 Agustus 2017. Menurutnya, penerapan pembayaran tol secara nontunai ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di mana pada April 2016 lalu, Presiden menyatakan bahwa transaksi di jalan tol harus bebas antrian dan nontunai.
“Presiden telah memberikan arahan yang tegas dan jelas pada bulan April 2016 terkait transaksi pembayaran di jalan tol agar antrian di gerbang tol dihilangkan,” ujar Sugeng.
Presiden pun mengungkapkan, semua transaksi dilakukan dengan aplikasi-aplikasi sensorik. Selanjutnya, aplikasi tersebut nantinya akan dihubungkan dengan akun di bank. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More