BI: Inflasi Juni 2018 Bakal Bersumber Dari Tarif Transportasi
Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus Badan (PUPR), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan perbankan terus melakukan sosialisasi terkait dengan penerapan pembayaran nontunai di gerbang tol menggunakan uang elektronik yang akan mulai pada 1 Oktober 2017.
Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Gubernur BI Sugeng, di Jakarta, Selasa 15 Agustus 2017. Menurutnya, penerapan pembayaran tol secara nontunai ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di mana pada April 2016 lalu, Presiden menyatakan bahwa transaksi di jalan tol harus bebas antrian dan nontunai.
“Presiden telah memberikan arahan yang tegas dan jelas pada bulan April 2016 terkait transaksi pembayaran di jalan tol agar antrian di gerbang tol dihilangkan,” ujar Sugeng.
Presiden pun mengungkapkan, semua transaksi dilakukan dengan aplikasi-aplikasi sensorik. Selanjutnya, aplikasi tersebut nantinya akan dihubungkan dengan akun di bank. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat menjadi 4,7 persen pada 2026, turun… Read More
Poin Penting: Para pakar meminta RUU Perampasan Aset dibatasi untuk kejahatan serius dan fokus pada… Read More
Poin Penting Bank Amar fokus pada UMKM untuk memperluas akses pembiayaan digital dan mendorong pertumbuhan… Read More
Poin Penting IHSG melemah tipis 0,15% ke level 7.268,03 pada penutupan sesi I perdagangan (9/4).… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan biaya haji 2026 turun Rp2 juta meski harga avtur naik. Kenaikan… Read More
Oleh Paul Sutaryono PADA 25 Maret 2026, Mahkamah Agung telah resmi melantik Friderica Widyasari Dewi… Read More