BI: Sistem GPN Lebih Baik Dari Visa dan Mastercard

BI: Sistem GPN Lebih Baik Dari Visa dan Mastercard

Jakarta – Penerapan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) oleh Bank Indonesia (BI) dinilai akan lebih menguntungkan seluruh pihak baik pemerintah, perbankan maupun masyarakat. Oleh karena itu BI terus mendorong masyarakat untuk dapat menukarkan kartu debitnya dengan kartu berlogo GPN.

Bahkan Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia Pungky Purnomo meyakinkan, sistem yang diterapkan pada GPN saat ini diklaim akan lebih baik dan menandingi dari prinsipal asing, baik itu Visa, MasterCard, UnionPay dan JCB.

“Dengan assement yang kita lakukan iya lebih baik, tapi harus ingat ada JCB dan lainnya kita tidak matikan bisnisnya. Kita perbolehkan mereka supporting service GPN,” kata Pungky di Kompleks BI Jakarta, Senin 30 Juli 2018.

Tak hanya itu, kemudahan routing juga akan menjadi tanggung jawab GPN, yang terdiri dari lembaga standar, switching dan  services. Sebagai informasi, keempat lembaga switching saat ini sudah ada ialah PT Rintis Sejahtera (Rintis), PT Alto Network (Alto), PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN) dan PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa).

Baca juga: BI: Implementasi GPN Lebih Hemat Transaksi Rp17,77 Miliar Perhari

“Jadi dari sisi kemampuan dibanding yang lain ini beda. GPN dengan visa master selalu berdiri sendiri-sendiri mereka melayani membernya sendiri. GPN yang 4 switching itu melayani membernya dan member temannya jadi dari level service lebih tinggi,” jelas Pungky.

Melalui GPN, maka berbagai kanal pembayaran yang memfasilitasi transaksi elektronik di Indonesia bisa terintegrasi dalam satu sistem. Sehingga masyarakat dapat menikmati layanan transaksi yang aman, berkualitas dan efisien.

Tak hanya itu, bila sebelumnya merchant discount rate (MDR) pada tiap transaksi dikenakan biaya yang mencapai 2 persen sampai 3 persen dari total transaksi, maka saat ini bilq lewat kartu berlogo GPN ini, MDR dapat ditekan menjadi 0,15 persen sampai 1 persen saja. (*)

Related Posts

News Update

Top News