Jakarta — Bank Indonesia (BI) mengaku telah menyiapkan regulasi mengenai integrasi data antara perusahaan financial technology (fintech) dan perbankan hal tersebut untuk lebih memperkuat kolaborasi antara perbankan dan fintech.
“Kalau tersedia dan kami atur dengan baik pasti dimungkinkan. perakatek ini di beberapa negara sudah dilakukan seperti kawasan eropa, paymet system directive,” kata Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Susiati Dewi di Jakarta, Kams 21 Febuari 2019.
Susiati menyebut, pihaknya hingga saat ini sedang meminta pendapat pelaku indusri terhadap peraturan tersebut. Menurutnya data lengkap transaksi nasabah dari kedua belah pihak sangat penting guna terus melihat potensi transaksi.
“Data yang seperti ini kalau bisa diakses oleh semua pihak, baik bank dan non bank. Karena bank juga menuju digitalisasi sehingga ada konsep yang kami namakan open banking,” tukas Susiati.
Menurutnya kolaborasi antar kedua lembaga keuangan tersebut sangat penting untuk memajukan sistem pembayaran nasional dan juga memajukan perekonomian nasional. (*)
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More