Jakarta — Bank Indonesia (BI) mengaku telah menyiapkan regulasi mengenai integrasi data antara perusahaan financial technology (fintech) dan perbankan hal tersebut untuk lebih memperkuat kolaborasi antara perbankan dan fintech.
“Kalau tersedia dan kami atur dengan baik pasti dimungkinkan. perakatek ini di beberapa negara sudah dilakukan seperti kawasan eropa, paymet system directive,” kata Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Susiati Dewi di Jakarta, Kams 21 Febuari 2019.
Susiati menyebut, pihaknya hingga saat ini sedang meminta pendapat pelaku indusri terhadap peraturan tersebut. Menurutnya data lengkap transaksi nasabah dari kedua belah pihak sangat penting guna terus melihat potensi transaksi.
“Data yang seperti ini kalau bisa diakses oleh semua pihak, baik bank dan non bank. Karena bank juga menuju digitalisasi sehingga ada konsep yang kami namakan open banking,” tukas Susiati.
Menurutnya kolaborasi antar kedua lembaga keuangan tersebut sangat penting untuk memajukan sistem pembayaran nasional dan juga memajukan perekonomian nasional. (*)
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More
Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More