News Update

BI Siap Tindak Tegas Penjual Valas Ilegal

Jakarta–Bank Indonesia (BI) mencatat Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) bukan bank yang ilegal atau tidak berizin ada sebanyak 612. Untuk itu, bank sentral siap menindak tegas para penjual valas tersebut.

Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Eni V. Panggabean mengatakan, kebanyakan 612 KUPVA tersebut menyebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Mayoritas berada di lima wilayah seperti Lkokseumawe, Bali, Kalimantan Timur, Kediri, dan Jabodetabek,” kata Eni di Jakarta, Senin, 30 Januari 2017.

(Baca juga: Pemerintah Tak Khawatir dengan Kebijakan Donald Trump)

Lebih lanjut tambah Eni, pihak BI sendiri akan memberikan waktu enam bulan transisi dari Oktober 2016 sampai April 2017 untuk pihak pengelola KUPVA mengurus perizinan, jika tidak berizin maka Bank Indonesia bisa mencabut izin usahanya.

BI menilai kegiatan KUPVA yang berizin dapat menekan tindakan kejahatan seperti pencucian uang dan pendanaan untuk kegiatan teroris‎, sehingga Bank Indonesia bekerjasama dengan PPATK, BNN, dan POLRI untuk melakukan hal ini. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Dwitya Putra

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

4 hours ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

17 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

23 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

1 day ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

1 day ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

1 day ago