News Update

BI Siap Tindak Tegas Penjual Valas Ilegal

Jakarta–Bank Indonesia (BI) mencatat Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) bukan bank yang ilegal atau tidak berizin ada sebanyak 612. Untuk itu, bank sentral siap menindak tegas para penjual valas tersebut.

Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Eni V. Panggabean mengatakan, kebanyakan 612 KUPVA tersebut menyebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Mayoritas berada di lima wilayah seperti Lkokseumawe, Bali, Kalimantan Timur, Kediri, dan Jabodetabek,” kata Eni di Jakarta, Senin, 30 Januari 2017.

(Baca juga: Pemerintah Tak Khawatir dengan Kebijakan Donald Trump)

Lebih lanjut tambah Eni, pihak BI sendiri akan memberikan waktu enam bulan transisi dari Oktober 2016 sampai April 2017 untuk pihak pengelola KUPVA mengurus perizinan, jika tidak berizin maka Bank Indonesia bisa mencabut izin usahanya.

BI menilai kegiatan KUPVA yang berizin dapat menekan tindakan kejahatan seperti pencucian uang dan pendanaan untuk kegiatan teroris‎, sehingga Bank Indonesia bekerjasama dengan PPATK, BNN, dan POLRI untuk melakukan hal ini. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Dwitya Putra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

10 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

11 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

11 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

11 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

14 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

17 hours ago