Jakarta – Gubernur People’s Bank of China (PBC), Yi Gang dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo telah menyepakati pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung (Local Currency Settlement/LCS).
Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatangan Nota Kesepahaman pada hari ini (30/9). Perry berharap, hal tersebut akan memperluas kerangka kerja sama LCS yang telah ada antara Bank Indonesia dengan Bank of Thailand, Bank Negara Malaysia, dan Kementerian Keuangan Jepang.
“People’s Bank of China dan Bank Indonesia sepakat untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung. Hal tersebut meliputi, antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan perdagangan antarbank untuk mata uang Yuan dan Rupiah,” jelas Perry melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 30 September 2020.
Perry juga menambahkan, kerja sama ini akan diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Tiongkok dan Indonesia.
Tak hanya itu, kolaborasi antara People’s Bank of China dan BI ini dinilai penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Tiongkok dan Indonesia. Otoritas kedua negara memandang hal tersebut akan berkontribusi positif dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung antara kedua negara.
Asal tahu saja Local Currency Settlement adalah penyelesaian transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan di dalam wilayah salah satu negara, dengan menggunakan mata uang negara tersebut. (*)
Editor: Rezkiana Np