BI Segera Usulkan RUU Redenomisasi Rupiah

BI Segera Usulkan RUU Redenomisasi Rupiah

Jakarta–Bank Indonesia (BI) terus membahas dan segera mengusulkan kebijakan penyederhanaan nominal rupiah (redenomisasi) kepada Pemerintah dan juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo mengungkapkan, saat ini proses pembahasan tersebut masih dalam tahap pengajuan Rancangan Undang-undang (RUU) Redemonisasi di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.

“Kami tentu akan terus bicara dengan presiden, menkumham (Menteri Hukum dan HAM) dan juga Menkeu (Menteri Keuangan) dan kalau dimungkinkan kita akan ajukan RUU redemoniasi ke DPR di tahun 2017,” ungkap Agus saat ditemui di penghargaan Bank Indonesia 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.

Baca juga: Penerapan Redenominasi Belum Mendesak

Agus menjelaskan, bila RUU Redemonisasi ini dapat diajukan ke Prolegnas, maka akan menjadi prioritas pembahasan di DPR pada tahun 2017 dan proses redemonisasi dapat segera terwujud. Agus juga menjelaskan, terdapat tiga tahapan utama yang ditempuh agar kebijakan redemonisasi ini dapat terwujud dengan baik, yakni tahap proses, transisi, dan face out.

“Kita tahu kalau ini bisa dibahas 2017 dan bisa disetujui, nanti masih ada prosesnya yang masih butuh waktu 7 tahun, lalu 2 tahun persiapan dan 2020-2024 masa transisi lalu baru nanti tahap face out.” jelas Agus.

Pada pertemuan terakhir BI dan DPR tadi malam (Senin 17 Juli 2017) pada Forum Group Discussion, Agus mengungkapkan seluruh fraksi di komisi XI DPR telah menyambut baik dan mendukung atas terlaksananya redemonisasi. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News