Jakarta— Bank Indonesia meluncurkan Sukuk Berbasis Wakaf. Hal ini didasari oleh besarnya potensi tanah wakaf di Indonesia. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, potensi tanah wakaf di Indonesia mencapai 5 miliar meter persegi yang tersebar di 400.000 titik tanah wakaf.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Departemen Ekonomi Syariah Bank Indonesia (BI), Rifki Ismal di Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2016. Menurutnya, sejauh ini potensi tanah wakaf belum pergunakan secara maksimal.
“Kalau diuangkan itu sekitar Rp2.050 triliun. Akan tetapi, umumnya hanya dimanfaatkan untuk kuburan, masjid, pesantren, atau panti asuhan,” ujar Rifki.
Dia menjelaskan, kelemahan nazir atau pengelola aset wakaf adalah ketidakmampuan untuk menghimpun dana untuk membangun infrastruktur di atas tanah wakaf. Melihat kondisi ini, BI mengaku akan segera meluncurkan model sukuk berbasis wakaf.
“Kita launching sukuk berbasis wakaf. Pembahasan tentang integrasi sukuk dan wakaf sudah mulai pada sebelumnya,” katanya. (Selanjutnya : Outstanding sukuk mencapai Rp560 triliun..)
Page: 1 2
Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More
Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More
Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More
Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More
Poin Penting Sebanyak 994.549 kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-7 hingga H-2 libur Natal 2025 melalui… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More