Jakarta— Bank Indonesia meluncurkan Sukuk Berbasis Wakaf. Hal ini didasari oleh besarnya potensi tanah wakaf di Indonesia. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, potensi tanah wakaf di Indonesia mencapai 5 miliar meter persegi yang tersebar di 400.000 titik tanah wakaf.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Departemen Ekonomi Syariah Bank Indonesia (BI), Rifki Ismal di Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2016. Menurutnya, sejauh ini potensi tanah wakaf belum pergunakan secara maksimal.
“Kalau diuangkan itu sekitar Rp2.050 triliun. Akan tetapi, umumnya hanya dimanfaatkan untuk kuburan, masjid, pesantren, atau panti asuhan,” ujar Rifki.
Dia menjelaskan, kelemahan nazir atau pengelola aset wakaf adalah ketidakmampuan untuk menghimpun dana untuk membangun infrastruktur di atas tanah wakaf. Melihat kondisi ini, BI mengaku akan segera meluncurkan model sukuk berbasis wakaf.
“Kita launching sukuk berbasis wakaf. Pembahasan tentang integrasi sukuk dan wakaf sudah mulai pada sebelumnya,” katanya. (Selanjutnya : Outstanding sukuk mencapai Rp560 triliun..)
Page: 1 2
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More