Jakarta— Bank Indonesia meluncurkan Sukuk Berbasis Wakaf. Hal ini didasari oleh besarnya potensi tanah wakaf di Indonesia. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, potensi tanah wakaf di Indonesia mencapai 5 miliar meter persegi yang tersebar di 400.000 titik tanah wakaf.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Departemen Ekonomi Syariah Bank Indonesia (BI), Rifki Ismal di Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2016. Menurutnya, sejauh ini potensi tanah wakaf belum pergunakan secara maksimal.
“Kalau diuangkan itu sekitar Rp2.050 triliun. Akan tetapi, umumnya hanya dimanfaatkan untuk kuburan, masjid, pesantren, atau panti asuhan,” ujar Rifki.
Dia menjelaskan, kelemahan nazir atau pengelola aset wakaf adalah ketidakmampuan untuk menghimpun dana untuk membangun infrastruktur di atas tanah wakaf. Melihat kondisi ini, BI mengaku akan segera meluncurkan model sukuk berbasis wakaf.
“Kita launching sukuk berbasis wakaf. Pembahasan tentang integrasi sukuk dan wakaf sudah mulai pada sebelumnya,” katanya. (Selanjutnya : Outstanding sukuk mencapai Rp560 triliun..)
Page: 1 2
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu (kedua kiri), memberikan presentasi tentang BTN Jakarta International Marathon… Read More
Co-founder Kataliz AI, Rio Julian memberikan sambutan disela acara penandatanganan kerja sama dengan Mekari dan… Read More
Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga GONJANG-GANJING pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih antara… Read More
Jakarta - Phintraco Sekuritas memproyeksikan bahwa pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada esok hari,… Read More
Jakarta - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mencatatkan kinerja positif pada lini… Read More
Jakarta - Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Jumat (11/4) telah mengumumkan bahwa tiga emiten… Read More