Lebih lanjut dia menilai, saat ini pasar keuangan syariah modern sudah mengenal sukuk. Sukuk pemerintah misalnya, kata dia, sudah banyak sekali modelnya, di mana hingga kini outstanding-nya sudah mencapai Rp560 triliun.
Sehingga, sukuk memiliki potensi besar untuk mendanai aset wakaf yang potensinya besar tersebut. Dengan skema sukuk berbasis wakaf itu terjadi kerja sama antara nazir sebagai pengelola aset wakaf dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai penerbit sukuk.
“BUMN menerbitkan sukuk dan menawarkan ke investor. Dana akan dibangun infrastruktur bersama kontraktor di atas tanah wakaf kemudian disewakan. Hasilnya dibagi ke nazir dan pembeli sukuk,” ucapnya.
(Baca juga : OJK Dukung Penerbitan Sukuk Diaspora)
Dia mengungkapkan, dalam diskusi pembahasan model sukuk berbasis wakaf tersebut pihak Kementerian BUMN pun dilibatkan. Namun demikian, jelas dia, kelanjutan bisnis dengan model tersebut selanjutnya diserahkan ke masing-masing BUMN. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More
Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More
Poin Penting KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono bersama 1 ASN dan 1 pihak… Read More
Poin Penting Baru beroperasi sejak Desember 2025, BSN langsung memposisikan diri sebagai “Banknya Para Developer”… Read More
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More