Jakarta— Bank Indonesia meluncurkan Sukuk Berbasis Wakaf. Hal ini didasari oleh besarnya potensi tanah wakaf di Indonesia. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, potensi tanah wakaf di Indonesia mencapai 5 miliar meter persegi yang tersebar di 400.000 titik tanah wakaf.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Departemen Ekonomi Syariah Bank Indonesia (BI), Rifki Ismal di Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2016. Menurutnya, sejauh ini potensi tanah wakaf belum pergunakan secara maksimal.
“Kalau diuangkan itu sekitar Rp2.050 triliun. Akan tetapi, umumnya hanya dimanfaatkan untuk kuburan, masjid, pesantren, atau panti asuhan,” ujar Rifki.
Dia menjelaskan, kelemahan nazir atau pengelola aset wakaf adalah ketidakmampuan untuk menghimpun dana untuk membangun infrastruktur di atas tanah wakaf. Melihat kondisi ini, BI mengaku akan segera meluncurkan model sukuk berbasis wakaf.
“Kita launching sukuk berbasis wakaf. Pembahasan tentang integrasi sukuk dan wakaf sudah mulai pada sebelumnya,” katanya. (Selanjutnya : Outstanding sukuk mencapai Rp560 triliun..)
Page: 1 2
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More