BI Sebut Kebijakan DHE Dukung Penguatan Nilai Tukar Rupiah, Ini Buktinya

BI Sebut Kebijakan DHE Dukung Penguatan Nilai Tukar Rupiah, Ini Buktinya

Jakarta – Nilai tukar rupiah tercatat masih mampu menguat sebesar 0,34 persen secara point-to-point (PtP) per 30 Juni 2025. Capaian ini menunjukkan bahwa rupiah tetap stabil di tengah tekanan dan ketidakpastian global.

Kepala Departemen Statistik merangkap Direktur Eksekutif Bank Indonesia (BI), Riza Tyas Utami Hirsam, mengatakan bahwa salah satu faktor yang mendukung stabilitas nilai tukar rupiah adalah meningkatnya konversi valuta asing ke rupiah oleh eksportir, setelah penguatan kebijakan pemerintah terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

“Sehingga tadi di tengah pergeseran capital flows kepada Eropa dan EM (Emerging Market) kita memastikan bahwa sebagian adalah pergi ke Indonesia termasuk sumber dari dalam negeri sendiri, dari Indonesia sendiri yaitu dari ekspor, dari devisa hasil ekspor,” ujar Riza dalam Webinar Nasional Seri yang digelar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), di Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.

Baca juga: Rupiah Dibuka Melemah Dipicu Sentimen Konsumen AS yang Menguat

Ia menjelaskan, pergeseran aliran modal dari AS ke Eropa dan negara berkembang, termasuk Indonesia, serta ke komoditas aman seperti emas, masih terus berlanjut. Pergeseran ini seiring dengan meningkatnya risiko ekonomi dan fiskal di AS.

Kondisi tersebut mendorong pelemahan indeks dolar AS (DXY) terhadap mata uang negara maju maupun negara berkembang.

Optimisme terhadap Stabilitas Nilai Tukar

Lebih lanjut, Riza menyatakan bahwa nilai tukar rupiah ke depan diperkirakan tetap stabil, dengan dukungan penuh dari BI.

“Kemudian koordinasi juga dengan pemerintah untuk menjaga imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” imbuhnya.

Baca juga: BI Gunakan Dana DHE SDA Tambah Suplai Valas, Ini Rinciannya

Porsi Konversi DHE SDA Meningkat

Data BI menunjukkan bahwa pada April 2025, mayoritas DHE SDA nonmigas digunakan untuk penukaran ke rupiah, dengan porsi mencapai 70 persen. Angka ini naik signifikan dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 55 persen.

Sementara sisanya digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembayaran pajak, dividen, pengadaan barang dan jasa, serta pembayaran pinjaman pengadaan barang modal. Sebagian lainnya ditempatkan dalam instrumen keuangan seperti Reksus, Deposito, TD Valas DHE, dan PN LPEI. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62