Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan pelonggaran makroprudensial yakni ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor dengan DP 0 persen hingga Desember 2025.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, pelonggaran kebijakan makroprudensial ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Bank Indonesia melanjutkan ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor bank paling rendah sebesar 0 persen,” kata Perry, dikutip pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Baca juga: BI Perpanjang Insentif Kredit Properti DP 0 Persen hingga 2025
Perry menyebut, kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2025.
Pertumbuhan Kredit September
Sebelumnya, BI melaporkan pertumbuhan kredit pada September 2024 tetap kuat, mencapai 10,85 persen year on year (yoy).
Dari sisi penawaran, kuatnya pertumbuhan kredit didorong oleh minat penyaluran kredit yang tetap terjaga, berlanjutnya realokasi likuiditas perbankan ke kredit, serta dukungan dari Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia.
BI mencatat bahwa hingga pekan kedua Oktober 2024, telah disalurkan insentif KLM sebesar Rp256,5 triliun.
“Untuk mendorong peningkatan pertumbuhan kredit lebih lanjut, Bank Indonesia terus memperkuat implementasi KLM,” ujar Perry dalam RDG di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.
Baca juga: Bukan Lansia, 62 Persen Lebih Kasus Fraud Menimpa Generasi U-40!
Perry merinci, penyaluran insentif KLM tersebut diberikan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp119 triliun, dan bank umum swasta nasional (BUSN) sebesar Rp110,2 triliun.
Kemudian, kepada bank pembangunan daerah (BPD) sebesar Rp24,6 triliun, serta kantor cabang bank asing (KCBA) sebesar Rp2,7 triliun.
“Insentif KLM tersebut disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, yaitu hilirisasi minerba dan pangan, UMKM, sektor otomotif, perdagangan dan listrik, gas dan air (LGA), serta sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” jelas Perry. (*)
Editor: Yulian Saputra