Bank Indonesia menahan suku bunga acuannya di level 7,5% dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing 5,5% dan 8%. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada hari ini, Selasa (14/7) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 7,5%.
Keputusan ini sejalan dengan stance kebijakan moneter untuk mencapai sasaran inflasi 4±1% pada 2015 dan 2016.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, mengungkapkan, selain memutuskan mempertahankan BI Rate di level 7,5%, dalam RDG-BI juga memutuskan untuk menahan suku bunga Deposit Facility (Fasbi) sebesar 5,5% dan Lending Facility berada pada level 8%.
Ke depannya, lanjut Tirta, bank sentral terus memperkuat langkah-langkah untuk menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah. Bauran kebijakan tetap difokuskan pada upaya menjaga stabilitas makroekonomi di tengah berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Dalam konteks ini, BI berkomitmen untuk memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, dan meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan, serta mendorong percepatan reformasi struktural
“BI mendukung langkah-langkah lanjutan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam melakukan reformasi struktural dalam rangka memperkuat neraca pembayaran,” ujar Tirta di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2015. (*)
@rezki_saputra