Jakarta – Keputusan Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen di September 2025 disambut positif oleh industri perbankan. Salah satunya PT Bank Central Asia Tbk (BCA), yang menilai keputusan BI tersebut sebagai upaya menstimulus pertumbuhan ekonomi.
“Kami mengapresiasi keputusan BI yang menurunkan suku bunga sebesar 25 basis poin ke level 4,75 persen. Kebijakan ini merupakan langkah strategis BI dalam menstimulasi pertumbuhan ekonomi,” ujar Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA kepada Infobanknews, 18 September 2025.
Ketika ditanya terkait dengan penyesuaian suku bunga kredit atau pinjaman pasca BI Rate turun, Hera menjelaskan dalam menentukan kebijakan suku bunga kredit, pihaknya senantiasa mencermati perkembangan suku bunga acuan, parameter makroekonomi lainnya, kondisi likuiditas sektor perbankan, dan kondisi pasar yang dipengaruhi faktor permintaan dan penawaran.
Baca juga: Breaking! BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen di September 2025
“Suku bunga BCA saat ini termasuk salah satu yang kompetitif di pasar. Kami senantiasa melakukan review secara berkala, menjaga agar bunga kredit berada di level yang dapat diterima pasar, sekaligus memperhatikan daya beli masyarakat,” lanjutnya.
Terpisah, menurut Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto menyoroti langkah perbankan dalam menyesuaikan suku bunga kredit maupun pinjamannya setelah BI Rate dipangkas.
“Kini tertuju pada perbankan untuk segera menyesuaikan suku bunga simpanan maupun kredit. Pipeline penyaluran kredit mesti dipersiapkan, mulai dari proyek strategis nasional, korporasi, komersial, hingga UMKM,” jelas Ryan.
Bagi dunia usaha, kata Ryan, bunga kredit yang lebih akomodatif jelas bisa menjadi pemicu untuk kembali agresif mengajukan pembiayaan. Apalagi ditambah dengan kondisi iklim usaha yang kondusif, diyakini akan mendorong pengusaha ekspansi dan investor menanamkan modalnya.
“Sekarang bagaimana pemerintah menjaga kondisi iklim usaha yang kondusif. Jika terjaga, transmisi bauran kebijakan moneter dan fiskal akan benar-benar efektif sampai ke sektor riil,” ujarnya.
Baca juga: Suku Bunga BI Dipangkas 25 Bps jadi Sentimen Positif IHSG
Di Luar Dugaan Pangkas Suku Bunga
BI kembali memberi kejutan. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17 September 2025, BI menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) dari 5 persen menjadi 4,75 persen. Adapun suku bunga Deposit Facility 3,75 persen, dan Lending Facility 5,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, keputusan menurunkan suku bunga acuan ditempuh untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga inflasi dan stabilitas rupiah.
Sementara jika diakumulasi sepanjang 2025, BI sudah memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebanyak lima kali. Rinciannya, BI sudah sudah pangkas suku bunga pada Januari, Mei, Juli, Agustus, dan terbaru September, masing-masing 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen. (*)









