BI Rate Dipangkas, Ekonom: “Jamu Manis” untuk Sektor Riil

BI Rate Dipangkas, Ekonom: “Jamu Manis” untuk Sektor Riil

Poin Penting

  • BI kembali turunkan BI Rate 25 bps ke 4,75 persen, langkah agresif yang di luar dugaan ekonom dan dinilai pro growth sekaligus menjaga stabilitas rupiah dan inflasi.
  • Sinkronisasi kebijakan moneter dan fiskal terlihat dari pemangkasan suku bunga BI serta suntikan Rp200 triliun ke bank Himbara guna dorong penyaluran kredit ke sektor riil.
  • Dunia usaha dan perbankan diharapkan segera responsif.

Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali memberi kejutan. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17 September 2025, BI menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) dari 5 persen menjadi 4,75 persen.

Menurut Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto, keputusan BI memangkas suku bunga acuan dianggap “di luar dugaan para ekonom”. Namun, keputusan tersebut menegaskan sikap pro growth BI, dengan tetap menjaga stabilitas rupiah dan inflasi.

“Di luar perkiraan para ekonom, karena pada RDG BI bulan lalu, BI sudah menurunkan BI Rate sebesar 25 bps dari 5,25 persen ke 5 persen,” jelas Ryan dalam keterangan tertulisnya kepada Infobanknews, 17 September 2025.  

Baca juga: Breaking! BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen di September 2025

Lebih jauh dia menjelaskan, langkah agresif BI dengan melandaikan BI Rate ini langsung disambut positif oleh sektor perbankan dan dunia usaha. Apalagi “jamu manis” dari keputusan RDG BI ini sejalan dengan kebijakan sisi fiskal pasca Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyuntik bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp200 triliun.

Selain membuat likuiditas bank Himbara menjadi luber, suntikan dana tersebut bertujuan mendorong fungsi intermediasi. Utamanya penyaluran kredit ke sektor riil yang menjadi salah satu motor ekonomi domestik.

Pemerintah pun sudah menyiapkan paket stimulus lanjutan. Dengan sinkronnya langkah moneter dan fiskal—“segendang sepenarian”—harapan kini tertuju pada perbankan untuk segera menyesuaikan suku bunga simpanan maupun kredit.

“Pipeline penyaluran kredit mesti dipersiapkan, mulai dari proyek strategis nasional, korporasi, komersial, hingga UMKM,” jelas Ryan.

Baca juga: Suku Bunga BI Dipangkas 25 Bps jadi Sentimen Positif IHSG

Bagi dunia usaha, lanjut Ryan, bunga kredit yang lebih akomodatif jelas bisa menjadi pemicu untuk kembali agresif mengajukan pembiayaan.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus memantau agar penyaluran kredit, khususnya ke UMKM pasca terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) pembiayaan bisa berjalan optimal.

Kini, bola ada di tangan pemerintah untuk menjaga iklim usaha tetap kondusif. Jika terjaga, transmisi bauran kebijakan moneter dan fiskal akan benar-benar mendorong pengusaha ekspansi dan investor menanamkan modalnya.

“Dengan demikian, transmisi bauran kebijakan moneter dan fiskal bisa efektif sampai ke sektor riil,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Netizen +62