Jakarta–Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 15-16 Juni 2016 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,5%, dengan suku bunga Deposit Facility turun sebesar 25 bps menjadi 4,5% dan Lending Facility turun sebesar 25 bps menjadi 7%, berlaku efektif sejak 17 Juni 2016.
Selain itu, menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, Bank Sentral juga memutuskan menurunkan BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebesar 25 bps dari 5,50% menjadi sebesar 5,25% sejalan dengan rencana reformulasi suku bunga kebijakan yang telah diumumkan pada 15 April 2016.
“Dengan demikian, struktur suku bunga atau term structure operasi moneter Bank Indonesia adalah, 7-day 5,25%, 2 Minggu 5,45%, 1 Bulan 5,7%, 3 Bulan 6,10%, 6 Bulan 6,3%, 9 Bulan 6,4%, 12 Bulan 6,5%,” ujar Tirta, di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2016.
Menurutnya, bauran kebijakan tersebut sejalan dengan asesmen Dewan Gubernur BI bahwa stabilitas makroekonomi terus berlanjut, yang tercermin dari inflasi yang rendah, defisit transaksi berjalan yang terkendali, dan nilai tukar yang relatif stabil.
Bauran kebijakan ini diharapkan dapat semakin memperkuat upaya untuk meningkatkan permintaan domestik guna terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi, di tengah masih lemahnya perekonomian global.
“Bank Indonesia meyakini bahwa pelonggaran kebijakan moneter akan memperkuat kebijakan yang ditempuh Pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui penguatan stimulus pertumbuhan dan percepatan implementasi reformasi struktural,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga