Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group
KENAIKAN suku bunga, pelemahan rupiah ke Rp17.900–Rp18.200 per dolar Anerika Serikat (AS), kenaikan harga BBM, dan merosotnya daya beli akibat kenaikan harga menciptakan badai sempurna bagi dunia perbankan.
Di tengah tekanan tersebut, mampukah perbankan tetap menjaga pertumbuhan kredit, kualitas aset, dan profitabilitas? Kelompok bank KBMI berapa yang paling kena dampak terberat?
Menurut catatan Infobank, dalam setiap siklus ekonomi, ada satu indikator yang diam-diam menentukan arah nasib banyak pihak: suku bunga. Ketika Bank Indonesia (BI) menaikan BI Rate di level 5,5 persen (awal rezim suku bunga tinggi) untuk menjaga stabilitas rupiah yang tertekan di kisaran Rp17.900–Rp18.200 per dolar AS, sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan sekadar nilai tukar. Yang dipertaruhkan adalah kemampuan rumah tangga membayar cicilan, keberanian pengusaha melakukan ekspansi, dan kesehatan neraca perbankan nasional.
Bank adalah jantung perekonomian. Ia memompa dana ke seluruh sektor, dari warung UMKM hingga pabrik pabrik dengan ribuan karyawan. Ketika tekanan darah ekonomi melonjak akibat inflasi, depresiasi rupiah, dan kenaikan BBM, denyut jantung perbankan pun berubah ritmenya. Pertanyaannya bukan lagi apakah bank mampu bertahan, melainkan siapa yang paling cepat kehabisan napas.

Baca juga: Menebak Arah Kenaikan Suku Bunga Acuan BI
Mengapa BI “terpaksa” menaikan suku bunga?
Posisi BI hari ini terjepit dalam policy trilemma klasik: menjaga stabilitas nilai tukar, mengelola mobilitas modal, dan mempertahankan independensi moneter tidak bisa dilakukan sekaligus. Arus keluar modal asing dari pasar SBN yang mencapai Rp48 triliun sepanjang kuartal pertama 2026 memaksa BI menahan suku bunga tinggi. Rupiah yang terdepresiasi bukan semata soal sentimen, melainkan efek rambatan dari suku bunga global yang masih tinggi dan eskalasi geopolitik yang mendorong dolar sebagai aset aman.
Bagi Indonesia, rupiah lemah berarti inflasi barang impor. Menurut hitungan Infobank, setiap 1 persen pelemahan rupiah mendorong inflasi impor 0,3–0,5 persen, terutama melalui harga energi. Ketika harga minyak menyentuh USD92–98 per barel, beban subsidi melonjak.
Pemerintah memilih menaikkan harga BBM bersubsidi 22-32 persen untuk menyelamatkan APBN dari potensi kebocoran subsidi hingga Rp680 triliun. Pilihan ini menyelamatkan fiskal tetapi melukai daya beli. Dilema BI mirip dengan yang dihadapi bank sentral Turki dan Argentina: mempertahankan suku bunga tinggi demi stabilitas eksternal, namun mengorbankan pertumbuhan domestik.
Kredit yang mulai sakit “prostat”.
Optimisme awal tahun ini memudar cepat. Target pertumbuhan kredit 10–12 persen yang disusun dengan asumsi BI Rate di bawah 5 persen dan inflasi 3 persen, kini berhadapan dengan realitas yang keras. Cost of fund meroket 75–120 basis poin, mendorong suku bunga KPR dari 6,5–7,5 persen menjadi 8,5–10,2 persen, kredit kendaraan dari 5,5–6,5 persen menjadi 7,8–9,5 persen, dan kredit modal kerja ke kisaran 10–12 persen. Permintaan KPR dan KPA langsung anjlok 18–22 persen.

Indeks PMI Manufaktur terjun ke 49,1 di bawah ambang ekspansi 50, menandakan bahwa sektor produktif mulai mengerem. Pertumbuhan kredit keseluruhan sempat dari 11,98 persen secara tahunan pada empat bulan pertama 2026. Tapi, memasuki triwulan II dan III, sakit “prostat” kredit akan terganggu. Efek kenaikan suku bunga akan merembet tiga bulan ke depan.
Sektor yang paling terdampak jelas: properti, manufaktur, perdagangan, otomotif, dan UMKM. Survei KADIN menunjukkan 42 persen pelaku UMKM berniat mengurangi pinjaman karena ketidakpastian prospek usaha. Target pertumbuhan kredit terpaksa direvisi turun menjadi 6–8 persen, dan itu pun dengan asumsi tidak ada guncangan lanjutan.
Dampak lanjutan, dana pihak ketiga ibarat membeli oksigen dengan harga mahal.
Paradoks terjadi ketika DPK perbankan justru tumbuh 11,4persen di tengah tekanan ekonomi. Ini bukan tanda sehat, melainkan gejala flight to safety—masyarakat berlomba menyimpan uang dalam instrumen berbunga tinggi. Yang mengkhawatirkan, terjadi migrasi besar-besaran dari dana murah ke deposito mahal. CASA (tabungan dan giro) menyusut porsinya, sementara deposito berbunga 4-5 persen menyerbu masuk. Bank-bank kecil terpaksa menawarkan bunga deposito hingga 7,25 persen hanya untuk menjaga likuiditas.
Inilah situasi di mana bank membeli oksigen dengan harga yang semakin mahal. Setiap rupiah DPK yang mahal harus disalurkan sebagai kredit, tetapi ketika permintaan kredit melemah, dana itu menganggur dan menggerus laba. Cost of fund rata-rata melonjak dari 2,1 persen menjadi 3,4–3,8 persen. Bagi bank yang struktur pendanaannya rapuh, ini adalah jebakan likuiditas yang bisa berujung pada kerugian.
Namun yang perlu diantisipasi pertumbuhan dana pihak ketiga ytd daj ytm yang mulai terasa sesak. Hal ini akan makin berat dalam triwulan I dan II.
Jika demikian, maka menggaet lana perbankan bak fatamorgana di tengah badai, meski permukaan tampak tenang. Bank-bank besar masih membukukan laba positif, didorong oleh Net Interest Margin yang naik dari 4,6 persen menjadi 5,2 persen. Namun di balik kenaikan NIM itu tersimpan risiko besar. Biaya pencadangan melonjak 22 persen. Fee-based income—dari transaksi, komisi, dan bancassurance—anjlok 8–12 persen seiring melambatnya aktivitas ekonomi. Banyak bank menengah dan kecil yang mulai kehilangan napas.
Di sinilah jawaban atas kelompok bank yang paling terpukul: Bank KBMI 1 dan KBMI 2, dengan modal inti di bawah Rp14 triliun. Mereka adalah pihak pertama yang terhantam. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan 18 bank BUKU 1 dan 2 (setara KBMI 1 dan 2) mengalami penurunan laba bersih di atas 15 persen, dan tiga di antaranya mencatat kerugian.
Bank-bank besar (KBMI 3 dan 4) masih tertolong oleh dominasi CASA dan akses pasar modal yang luas. Namun bagi bank kecil, beban cost of fund yang tinggi, pencadangan yang tipis, dan penurunan permintaan kredit adalah kombinasi mematikan. Mereka berada di garis depan ketika badai ini menghantam.
Ancaman NPL: Gelombang Kedua yang Menanti
NPL tidak pernah naik seketika. Ia memiliki efek tunda dua hingga tiga kuartal setelah guncangan. Kenaikan BBM 22-32 persen langsung mengerek inflasi pangan ke 7,5 persen, menggerus daya beli riil buruh sebesar 3,5–5,0 persen. Debt service ratio rumah tangga merayap dari 35 persen menjadi 45-50 persen dari pendapatan, sudah ambang kritis 40 persen. Rumah tangga mulai memilih membeli beras ketimbang membayar cicilan. Hal ini akan membawa efek lanjutan ke sektor multifinance.
Proyeksi Infobank Institute: gelombang pertama adalah perlambatan kredit yang sudah terlihat. Gelombang kedua adalah kenaikan NPL, yang akan mulai tampak kuartal II dan penuh pada kuartal III–IV 2026. NPL gross berpotensi naik dari 2,3 persen menjadi 3,2–3,8 persen pada akhir tahun. NPL UMKM diperkirakan menembus 5,5–6,5 persen.
Bank-bank kecil yang portofolio kreditnya terkonsentrasi di sektor perdagangan dan UMKM menjadi pihak yang paling rentan. Jika mereka adalah bank KBMI 1 dan 2, maka mereka menanggung risiko ganda: penurunan laba sekaligus lonjakan kredit macet.
Tidak mungkin membaca situasi ini tanpa kacamata ekonomi politik. Pemerintahan terjepit di antara beban subsidi yang membengkak dan penerimaan pajak yang melambat. Tax ratio stagnan di 10,2–10,8 persen PDB. Kenaikan BBM adalah pilihan pahit untuk menghindari krisis fiskal, tetapi menciptakan gelombang ketidakpuasan publik.
Jika hal ini berlanjut, dua tahun (2027) menjelang agenda politik nasional 2029, kombinasi suku bunga tinggi, rupiah lemah, dan daya beli yang merosot adalah resep keresahan sosial. Sejarah menunjukkan bahwa kegagalan ekonomi selalu bermuara pada pertaruhan politik. Koordinasi antara Pemerintah, BI, OJK, dan industri perbankan bukan lagi opsional, melainkan syarat bertahan. Subsidi harus diarahkan tepat ke sektor perumahan rakyat, kredit mikro, dan pertanian. Relaksasi restrukturisasi kredit perlu diberikan lebih dini, sebelum NPL berubah menjadi kebakaran yang sulit dipadamkan.
Pelajaran dari Krisis yang Selalu Berulang
Krisis Asia 1997–1998 mengajarkan bahwa tekanan nilai tukar selalu berujung pada krisis perbankan. Pengalaman menunjukkan bahwa persepsi pasar bisa menghancurkan kepercayaan dalam sekejap. Pandemi 2020 membuktikan bahwa guncangan daya beli langsung merambat menjadi kredit macet massal.
Namun, dari semua krisis itu, satu benang merah yang sama: krisis tidak dimulai dari runtuhnya bank, melainkan dari hilangnya kemampuan rakyat membayar kewajiban. Bank adalah korban terakhir dari rantai keruntuhan yang dimulai dari dapur rumah tangga. Hari ini, ketika ibu-ibu di pasar tradisional mulai kesulitan membayar cicilan dagangnya, perbankan harus membaca itu sebagai sinyal peringatan paling awal.
Baca juga: BI Rate 5,5 Persen, Rupiah di Atas Rp18.000: Nasib Bank di Antara Bunga dan Rupiah yang “Terbakar”
Apa yang Harus Dilakukan Perbankan?
Dalam badai seperti ini, kualitas pertumbuhan mengalahkan kuantitas. Bank harus menjaga likuiditas, membereskan portofolio, memperbesar pencadangan. Memperkuat CASA adalah prioritas hidup-mati, terutama bagi bank KBMI 1 dan 2 yang selama ini bergantung pada deposito mahal.
Digital banking bukan sekadar efisiensi, melainkan alat bertahan hidup. Credit scoring berbasis data alternatif dan otomatisasi proses dapat menekan biaya operasional di saat pendapatan menipis. Early warning system kredit harus diintegrasikan dengan data makroekonomi real-time—pergerakan harga pangan, frekuensi PHK, indeks PMI—sehingga restrukturisasi bisa dilakukan lebih awal, bukan setelah kredit macet berubah menjadi tulisan bangkrut.
Perbankan sejatinya bukan sekadar industri yang menjual uang. Ia adalah cermin kepercayaan sebuah bangsa terhadap masa depannya. Ketika suku bunga naik, rupiah melemah, BBM meningkat, dan daya beli merosot, yang diuji bukan hanya ketahanan bank, melainkan juga kualitas kepemimpinan ekonomi negara.
Di tengah tekanan ini, bank-bank kecil yang melayani pedagang pasar, petani, dan pengusaha mikro justru menjadi penjaga terakhir harapan rakyat. Sebab pada akhirnya, stabilitas bukanlah soal angka-angka di layar Bloomberg, melainkan kemampuan rakyat mempertahankan harapan di tengah ketidakpastian.
Dan hari ini, dipertaruhkan dalam setiap “napas” yang ditahan oleh perbankan Indonesia. Hari-hari ini pula perbankan hidup dengan era suku bunga tinggi. Ujian sesungguhnya pada empat bulan ke depan.
Berat. Bank-bank terkena “prostat” kredit dan “paceklik” dana serta menipisnya “dompet” laba, khususnya kelompok bank KBMI 1 dan KBMI 2.


