BI: PSBB Total, Bakal Dongkrak Transaksi Uang Elektronik

BI: PSBB Total, Bakal Dongkrak Transaksi Uang Elektronik

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo optimis ditengah pandemi covid-19 akselerasi digitalisasi sistem pembayaran di perbankan akan semakin tumbuh pesat. Terlebih Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total pada 14 September 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Perry dalam webinar AFTECH Annual Report. Menurutnya, di era digitalisasi saat ini masyarakat membutuhkan layanan digital yang cepat dan aman.

“Digital payment sistem kita siap untuk berakselerasi ditengah Pandemi, terutama bagi milenial yang memakai sistem pembayaran dalam sehari-hari,” kata Perry melalui video conference di Jakarta, Kamis 10 September 2020.

Perry juga mengungkapkan, bahwa saat ini transaksi uang elektronik tercatat tumbuh signifikan ditengah melambatnya transaksi konvensional di masyarakat. Dimana untuk transaksi elektronik, kata Perry, pertumbuhannya bisa mencapai 44%.

“Transaksi masih tumbuh cepat, dimana untuk Non elektronik money hanya tumbuh 6% hingga 7%. Sementara elektronik money tumbuh 43% hingga 44% ini kita lihat digital paymen siap untuk progres kedepan,” jelas Perry.

Sebagai informasi saja, BI sebelumnya juga mencatat Posisi Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Juli 2020 tumbuh meningkat dari 2,34% (yoy) pada Juni 2020 menjadi 6,17% (yoy) sehingga mencapai Rp762,8 triliun, seiring dengan mulai meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat di masa pandemi.

Sementara itu, pertumbuhan nilai transaksi nontunai menggunakan ATM, Kartu Debit, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) masih tercatat kontraksi 12,80% (yoy), meskipun membaik dari pertumbuhan pada Mei 2020 yang terkontraksi 24,46% (yoy). (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News