Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memandang preferensi transaksi di masyarakat telah bergeser ke digital seiring dengan kebiasaan baru (new normal) dalam menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal tersebut juga tercermin dari posisi Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Mei 2020 mencapai Rp798,6 trilun, atau tumbuh negatif sebesar 6,06% (yoy), sejalan dengan dampak menurunnya permintaan uang baik akibat kegiatan ekonomi pada masa pandemi COVID-19 yang melemah maupun dampak penundaan cuti bersama Idulfitri.
Sejalan dengan kegiatan ekonomi yang menurun, transaksi nontunai menggunakan ATM, Kartu Debit, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) pada April 2020 juga menurun dari -4,72% pada Maret 2020 menjadi -18,96% (yoy). Namun demikian, transaksi UE pada April 2020 tetap tumbuh tinggi mencapai 64,48% (yoy) dan volume transaksi digital banking pada April 2020 tumbuh 37,35% (yoy).
“Dengan adanya PSBB dan physical distancing, sosial distancing tentu saja preferensi masyarakat ke transaksi digital telah meningkat pesat. Dengan begitu BI juga semakin agresif melakukan digitalisasi sistem pembayaran,” kata Perry melalui video conference di Jakarta, Kamis 18 Juni 2020.
Perry memandang sektor keuangan dan perbankan telah siap menghadapi perubahan pola transaksi di masyarakat dengan infrastruktur digital masing masing. Terlebih, BI juga terus memfasilitasi inovasi sistem pembayaran digital yang relevan seperti penerapan QRIS.
Perry juga mengatakan, perkembangan ini juga mengindikasikan menguatnya kebutuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital (EKD), termasuk meningkatnya akseptasi masyarakat terhadap digital payment di tengah penurunan aktivitas ekonomi selama masa PSBB.
“Ke depan, BI akan terus meningkatkan efektivitas kebijakan Sistem Pembayaran di era kenormalan baru khususnya untuk mendorong aktivitas ekonomi digital melalui perluasan implementasi QRIS di berbagai sektor,” ucapnya. (*)
Editor: Rezkiana Np