Moneter dan Fiskal

BI: Proyek Nexus Mudahkan Pembayaran Antarnegara

Jakarta – Bank Indonesia (BI), Bank for International Settlements (BIS) bersama Bank Negara Malaysia, Bangko Sentral ng Pilipinas, Monetary Authority of Singapore, Bank of Thailand telah menyelesaikan blueprint Tahap 3 Proyek Nexus.

Blueprint ini memungkinkan para negara peserta untuk melakukan interkoneksi pembayaran instan domestik yang dimiliki peserta di kancah global dengan lancar. 

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa tujuan Nexus adalah mencapai pembayaran antarnegara yang dapat diimplementasikan berdasarkan kerangka kebijakan yang kuat, inklusif, dengan manajemen risiko yang efektif.

“Visi ini selaras dengan kepentingan publik yang lebih luas untuk memberikan solusi pembayaran antarnegara yang efisien dan terjangkau bagi individu dan pelaku usaha di seluruh dunia, sehingga mampu meningkatkan partisipasi ekonomi global,” kata Perry dalam keterangan resmi dikutip 2 Juli 2024.

Baca juga: QRIS Segera Bisa Digunakan di Brunei dan Laos

Perry menambahkan bahwa dengan memprioritaskan prinsip tersebut, sistem pembayaran antarnegara akan semakin lancar dan aman sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, inklusi keuangan, dan pembangunan berkelanjutan.

Adapun proyek Nexus merupakan inisiatif dari BIS Innovation Hub yang bertujuan meningkatkan pembayaran antarnegara dengan menghubungkan berbagai sistem pembayaran instan domestik (instant payment systems / IPS) secara global.

Proyek Nexus merupakan proyek pertama BIS Innovation Hub di bidang pembayaran yang menuju implementasi. BIS berperan sebagai penasihat Proyek Nexus sekaligus akan menyiapkan skema operasional dan membuka peluang bagi peserta baru dari seluruh dunia

Nexus dirancang untuk menstandardisasi metode konektivitas agar IPS domestik dapat terhubung satu sama lain. Standardisasi Nexus memungkinkan operator suatu negara hanya perlu membuat satu koneksi ke Nexus, tanpa harus membuat koneksi khusus dengan setiap negara yang ingin dihubungkan. Dengan demikian, cukup dengan koneksi tunggal, IPS negara peserta dapat saling terhubung satu sama lain.

“Proyek ini akan meningkatkan pembayaran antarnegara selaras dengan program pembayaran antarnegara G20, serta misi kami untuk mewujudkan kepentingan publik di bidang teknologi guna mendukung bank sentral dan meningkatkan fungsi sistem keuangan,” ujar BIS General Manager Agustín Carstens. 

Baca juga: Mantan Bos BI Sebut Tax Ratio RI Saat Ini Kalah Dibanding Era Soeharto 

Dia menambahkan, bersama negara-negara peserta gelombang pertama, Nexus memiliki potensi untuk menghubungkan pasar dengan 1,7 miliar orang di seluruh dunia yang memungkinkan mereka melakukan pembayaran instan satu sama lain dengan mudah dan murah.

Selanjutnya, Proyek Nexus akan melangkah pada pengembangan Tahap 4 dengan fokus pada pembentukan entitas baru, yaitu Nexus Scheme Organization (NSO), yang akan bertanggung jawab mengelola skema Nexus, dan melanjutkan misi untuk mencapai pembayaran antarnegara secara instan. Bank Indonesia akan melanjutkan partisipasinya sebagai Pengamat (Observer) yang berperan untuk mengamati pengembangan proyek tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

7 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

8 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

12 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

12 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

16 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

18 hours ago