Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperkirakan nilai tukar rupiah akan berada di kisaran Rp16.000 hingga Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS) pada 2026.
“Secara keseluruhan kami memperkirakan rata-rata nilai tukar ke depan tahun 2026 dalam kisaran Rp16.000 sampai Rp16.500 per dolar AS,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja pembahasan Asumsi Dasar Ekonomi dalam RAPBN 2026 di Komisi XI, dikutip, Jumat 4 Juli 2025.
Baca juga: Gara-gara Sentimen The Fed, Rupiah Dibuka Melemah Rp16.223 per USD
Perry mengatakan, saat ini nilai tukar rupiah cenderung menguat. Sejak April 2025, ketika kebijakan tarif Presiden Donald Trump diumumkan, rupiah sempat mencapai Rp16.865 per dolar AS. Namun, hingga 30 Juni 2025, rupiah menguat ke level Rp16.235 per dolar AS.
“Cadangan devisa kami cukup besar, USD152,5 miliar, dan ke depan kami berkomitmen untuk menjaga nilai tukar rupiah ini,” ujar Perry.
Baca juga: Demi Tarif Resiprokal, Indonesia Siap Borong Produk AS Rp550 Triliun
Ia menambahkan, penguatan rupiah juga didukung oleh kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang cukup baik. Di antaranya adalah prospek pertumbuhan ekonomi yang positif, inflasi yang relatif rendah, dan imbal hasil dari investasi, termasuk Surat Berharga Negara (SBN), yang cukup menarik.
“Dan komitmen Bank Indonesia untuk terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah baik intervensi di pasar off shore non-delivery forward maupun juga intervensi di domestik non-delivery forward maupun di pasar domestik,” ungkapnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More