Jakarta– Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal menekan angka pertumbuhan ekonomi RI. Perry menjelaskan, berdasarkan hasil assesment awal BI, PPKM Darurat bakal membuat pertumbuhan ekonomi RI hanya berkisar di 3,8% di 2021.
“Berdasarkan awal assestment kami menunjukan kalau PPKM darurat ini kita lakukan selama 1 bulan dan akan menurunkan covid-19 secara secara baik itu membuat pertumbuhan ekonomi kita akan turun menjadi sekitar 3,8%,” kata Perry saat Rapat Kerja dengan Banggar DPR RI di Jakarta, Senin 12 Juli 2021.
Perry juga menambahkan, proyeksi tersebut tercatat lebih rendah dari perkiraan BI sebelumnya yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi RI akan bergerak pada rentang 4,1% hingga 5,1% dengan titik tengah 4,6%.
Perry menjelaskan, beberapa hal yang perlu diwaspadai akibat PPKM Darurat ialah menurunnya angka investasi nasional hingga penurunan konsumsi masyarakat akibat menurunnya mobilitas masyarakat.
“Langkah-langkah untuk mengantisipasi dan juga memitigasi dampak dari PPKM Darurat terhadap mobilitas manusia dan juga dampaknya terhadap konsumsi itu terus kita lakukan perlu kita lakukan antisipasi lebih lanjut,” pungkas Perry.