Jakarta – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat peningkatan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2019 menjadi sebesar USD330,3 miliar (31% terhadap PDB), lebih tinggi dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir triwulan sebelumnya sebesar USD329,2 miliar (31,3% terhadap PDB).
Seperti dikutip dari laman Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Jumat 27 September 2019 menyebut, peningkatan kewajiban neto PII Indonesia ini sejalan dengan peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang sedikit lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Posisi KFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh besarnya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio. Hal tersebut didukung oleh prospek perekonomian domestik yang baik dan imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik.
Posisi KFLN naik 0,4% (qtq) atau sebesar USD2,9 miliar menjadi USD691,2 miliar pada akhir triwulan II 2019. Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan dolar AS terhadap Rupiah yang berdampak pada peningkatan nilai instrumen investasi berdenominasi Rupiah.
Meskipun demikian, peningkatan posisi KFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor revaluasi negatif instrumen finansial domestik sejalan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama triwulan laporan.
Posisi AFLN Indonesia juga meningkat terutama didorong oleh transaksi perolehan AFLN dalam bentuk aset investasi langsung dan investasi lainnya. Pada akhir triwulan II 2019, posisi AFLN tumbuh 0,5% (qtq) atau sebesar USD1,9 miliar menjadi USD361,0 miliar.
Posisi AFLN yang meningkat juga dipengaruhi oleh kenaikan harga obligasi dan rerata indeks saham negara-negara penempatan AFLN serta faktor pelemahan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama penempatan investasi.
BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2019 masih tetap sehat. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban neto PII Indonesia yang masih didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Meski demikian, Bank Indonesia akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian Indonesia.
Ke depan, kinerja PII Indonesia akan semakin baik sejalan dengan stabilitas ekonomi yang terjaga, didukung oleh penguatan koordinasi antara BI dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan permintaan domestik, ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing termasuk Penanaman Modal Asing (PMA). (*)