Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengumumkan Posisi Investasi Internasional (PII) pada triwulan I 2020 menurun. Tercatat PII Indonesia kewajiban neto US$253,8 miliar atau 22,5% dari PDB, lebih rendah dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2019 yang tercatat sebesar US$339,4 miliar atau 30,3% dari PDB.
Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko melalui keterangan resminya di Jakarta menyampaikan, penurunan kewajiban neto tersebut dikarenakan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang turun lebih dalam dibandingkan dengan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
“Penurunan posisi KFLN terutama didorong oleh penurunan investasi portofolio, sejalan dengan arus keluar modal asing pada triwulan laporan sebagai dampak peningkatan ketidakpastian global akibat pandemi COVID-19,” kata Onny melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 26 Juni 2020.
Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan I 2020 turun 13,5% (qtq) dari US$712,9 miliar menjadi US$616,4 miliar. Penurunan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh net outflow transaksi investasi portofolio khususnya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan saham. Penurunan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi atas instrumen investasi berdenominasi Rupiah sejalan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pelemahan Rupiah terhadap dolar AS.
Sementara pada posisi AFLN pada akhir triwulan I 2020 turun 2,9% (qtq), dari 373,4 miliar dolar AS pada triwulan sebelumnya menjadi US$362,6 miliar. Selain karena faktor transaksi, penurunan AFLN juga didorong oleh revaluasi akibat penguatan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia dan penurunan rerata indeks saham di sebagian besar negara penempatan investasi residen.
Meski begitu, BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2020 relatif terjaga. Hal ini tercermin dari penurunan posisi kewajiban neto PII dibandingkan triwulan sebelumnya. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Meski demikian, BI akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
“Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan makin baik sejalan dengan stabilitas perekonomian yang terjaga dan pemulihan ekonomi Indonesia yang berlanjut pasca COVID-19 didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural,” ucapnya. (*)
Editor: Rezkiana Np