Atambua – Bank Indonesia (BI) meluncurkan pilot project “BI Jangkau” yang bertujuan untuk meningkatkan perluasan jangkauan distribusi uang dan layanan kas BI hingga mencapai area desa yang selama ini sulit mendapatkan uang dengan kualitas yang baik.
Adapun peresmian pilot project BI Jangkau ini dilakukan di salah satu daerah terluar Indonesia, yaitu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota’ain, Atambua, Provinsi NTT, Senin, 17 Juli 2017. Program ini dilakukan bersinergi dengan lembaga lain, dengan mengoptimalkan jaringan yang sudah dimiliki di berbagai daerah di Indonesia.
“Program ini akan memperlancar peredaran uang dari dua sisi, melalui percepatan distribusi uang layak edar dan memudahkan penyerapan uang tidak layak edar di masyarakat,” ujar Deputi Gubernur BI, Sugeng.
Pilot project BI Jangkau akan dilakukan di 8 (delapan) provinsi yang memiliki daerah 3T (terpencil, terdepan, dan terluar), yaitu Kepulauan Riau, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Papua.
Kerja sama dalam pilot project BI Jangkau dilakukan dengan perbankan, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta Pegadaian, mengingat luasnya jaringan kedua lembaga tersebut yang menjangkau beberapa kabupaten di Indonesia.
Dalam hal ini, kerja sama dilakukan dalam bentuk kas titipan, yaitu titik distribusi uang yang dilaksanakan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Bank Indonesia, sehingga merupakan kepanjangan tangan dari Bank Indonesia dalam melakukan peredaran uang.
Program BI jangkau merupakan penguatan dari program layanan kas yang telah dilakukan sebelumnya, antara lain dengan menambah jumlah kerja sama kas titipan dari yang dilakukan selama ini. Selain itu, BI juga akan tetap melaksanakan dan memperkuat kerja sama distribusi uang dengan lembaga lainnya, seperti TNI AL untuk menjangkau pulau-pulau terluar Indonesia.
Melalui program BI Jangkau, masyarakat di daerah terpencil, terdepan dan terluar pun akan lebih mudah mendapatkan uang layak edar, serta menukarkan uang mereka yang sudah tidak layak edar. Dalam peresmian pilot project di Atambua, dipastikan pula tersedianya mesin anjungan tunai mandiri (automated teller machine/ATM) dan layanan penukaran valuta asing (money changer).
“Dengan demikian, penduduk maupun pendatang di wilayah NKRI akan lebih mudah mendapatkan uang Rupiah. Hal ini mendukung kebijakan Bank Indonesia untuk menjaga tersedianya uang bersih (clean money policy) serta kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah NKRI,” ucap Sugeng. (*)