Poin Penting
- Bank Indonesia (BI) memilih insentif moneter ketimbang menaikkan BI Rate untuk menarik modal asing dan menjaga rupiah
- Insentif Swap dan DNDF ditingkatkan guna memperkuat investasi portofolio asing
- BI memperkuat LCT untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memilih memperkuat efektivitas kebijakan moneter melalui pemberian insentif dibandingkan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate.
Langkah tersebut ditempuh untuk menarik arus modal asing, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, insentif tersebut diberikan melalui instrumen operasi moneter, yakni swap jual lindung nilai investasi portofolio BI dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) jual lindung nilai investasi portofolio BI.
BI meningkatkan sekaligus memperluas insentif pengurangan premi bagi investasi portofolio asing. Kebijakan tersebut meliputi kenaikan insentif Swap Jual Lindung Nilai (Swap Beli Lindung Nilai kepada BI) dari 10 persen menjadi 12,5 persen, serta perluasan insentif DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 15 persen.
Baca juga: Bos BI Sebut Prospek Ekonomi Dunia Tetap Lemah di 2026 Akibat Perang AS-Iran
“Dengan insentif-insentif ini lebih efektif menarik investasi portofolio asing, mengendalikan nilai tukar, dan tentu saja tanpa memberikan dampak bagi kenaikan suku bunga di dalam negeri. Ini yang kami pilih, lebih efektif dari kenaikan BI Rate 25 basis poin,” ucap Perry dalam RDG BI, Rabu, 22 Juli 2026.
Menurut Perry, kebijakan tersebut diarahkan untuk memperdalam pasar uang dan pasar valas domestik. Melalui insentif tersebut, BI berharap pasokan devisa di dalam negeri meningkat sehingga mampu menopang stabilitas nilai tukar rupiah.
Di sisi lain, bank sentral juga memperkuat insentif guna mendorong implementasi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra sebagai upaya diversifikasi transaksi valas.
Kebijakan tersebut mencakup penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai (Swap Jual Lindung Nilai kepada BI) sebesar 10 persen serta pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10 persen.
Baca juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen pada Juli 2026
Perry menilai optimalisasi LCT akan memperkuat diversifikasi sistem pembayaran, perdagangan, dan investasi bilateral sehingga mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Saat ini, skema LCT telah diterapkan bersama sejumlah negara, antara lain Jepang, China, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab (UEA).
“Dengan diversifikasi pembayaran, perdagangan dan investasi ini akan mengurangi demand terhadap dolar AS. Yang kami lakukan ini adalah memanfaatkan LCT baik dalam yen, yuan, maupun mata uang lain tadi untuk memperkuat transaksi di pasar valas dalam negeri,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama

