BI Petakan Wacana Penerbitan Rupiah Digital

BI Petakan Wacana Penerbitan Rupiah Digital

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku tengah melakukan pemetaan terkait dengan wacana Bank Sentral yang sedang melakukan kajian penerbitan digital currency (rupiah digital). Saat ini, BI masih dalam tahap kajian awal yang diperkirakan rampung dalam 2 tahun.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran ‎BI, Onny Widjanarko, di Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018 mengatakan, bahwa sejak tahun 2017 pihaknya sudah melakukan riset dan pada tahun ini BI sudah melakukan kajian mulai dari cost (biaya) sampai dengan benefit.

“Kajiannya belum selesai. Kajian awal yang kita lakukan bank sentral di negara lain melakukan apa. Kita masih petakan, kita melihat cost and benefitnya. Jadi kajian belum selesai. Kita lihat kajian di beberapa negara dulu,” ujar Onny.

Dia mengungkapkan, ada beberapa manfaat jika mata uang digital ini diterapkan, salah satunya kebutuhan akan uang kartal akan berkurang sehingga lebih efisien. Hanya saja sebagai konsekuensi, penerapan uang digital ini harus didasarkan pada kekuatan IT mumpuni.

“Kita lihat dulu kjaian di beberapa negara. Wait n see dulu dengan melihat dilapangan. Lalu kita kumpulkan semua fakta. Kalo sudah selesai belum tentu diterapkan dibawa dulu sampai mateng. Jadi kita tunggu saja kajiannya,” ucapnya.

Kajian untuk menerbitkan mata uang digital ini akan menerapkan teknologi berbasis rantai blok (blockchain) yang juga sama dengan teknologi dasar mata uang virtual seperti bitcoin. Namun demikian, dia menegaskan, bahwa mata uang digital ini tidak sama dengan mata uang virtual yang memiliki volatilitas tinggi.

“Teknologi itu (blockchain) akan dimanfaatkan. Kita akan lihat mungkin gak sih bank sentral menerbitkan digital currency, tapi kalo yang akan kita terbitkan ini tidak volatile tinggi seperti mata uang uang virtual,” tegasnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa sejauh ini belum ada bank sentral di dunia yang menerbitkan mata uang digital ini. Akan tetapi ada beberapa bank sentral yang sudah melakukan pilot project (uji coba) penerapan mata uang digital ini. BI sendiri baru melakukan riset di tahun 2017 yang berlanjut ke kajian di 2018.

“Mungkin untuk pilot project sudah ada Canada, itu meraka ada projectnya. Lalu di Singapura. Tapi sebagian besar bank sentral semuanya masih lakukan kajian. Baru sedikit yang pilot project. Kita sendiri masih kajian dan belum ada wacana untuk menerbitkan,” paparnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News